OPINI  

VIRAL! BOX SPEAKER DIISI BATU BUKAN PENIPUAN, TERNYATA SYARAT J&T: “BERAT MINIMAL HARUS 20 KG”

banner 120x600

BERROU – Busernasional.my.id/Kasus box speaker berisi batu tujuan Kota Berrou yang sempat menghebohkan akhirnya menemukan titik terang. Setelah ditelusuri, pengisian batu ke dalam kemasan tersebut ternyata bukan aksi penipuan, melainkan kesengajaan pihak pengirim demi memenuhi syarat berat minimal yang ditetapkan jasa ekspedisi J&T untuk pengiriman kargo melalui jalur kapal.

Penerima paket, Abdul Aziz, sebelumnya mengaku kebingungan dan sempat menduga ada yang tidak beres dengan kirimannya. Ia menerima informasi dari seseorang bernama Rimin mengenai status pengiriman tersebut, yang membuatnya semakin bertanya-tanya.

“Yang saya pikirkan, kenapa box speaker ini harus diisi batu? Ini kan paket lewat kapal, masa speaker diisi batu? Saya sempat kepikiran macam-macam,” ujar Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Kecurigaan Abdul Aziz mulai muncul ketika ia mendapati bobot paket terasa janggal. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kemasan box speaker tersebut memang terdapat batu-batu yang sengaja dimasukkan. Sempat muncul dugaan di benaknya bahwa ia menjadi korban penipuan atau isi paketnya diganti oknum di tengah jalan.

Namun dugaan tersebut akhirnya terpatahkan setelah ada penjelasan dari pihak terkait. Menurut keterangan yang dihimpun, pihak J&T menetapkan ketentuan bahwa pengiriman kargo melalui jalur kapal harus memiliki berat minimal 20 kilogram. Sementara bobot box speaker yang dikirim tidak mencapai angka tersebut, sehingga pengirim berinisiatif menambahkan batu sebagai pemberat agar lolos syarat administrasi.

“Ternyata memang disengaja. Kata pihak J&T, beratnya harus 20 kg baru bisa dikirim lewat kapal. Speakernya tidak sampai 20 kg, jadi ditambah batu biar cukup,” jelas Abdul Aziz setelah mendapat penjelasan.

Meski persoalan sudah terang, Abdul Aziz mengaku tetap menyayangkan cara tersebut. Menurutnya, pengirim seharusnya memberi tahu terlebih dahulu kepada penerima agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kepanikan.

“Kalau dari awal dikasih tahu, saya tidak akan kepikiran aneh-aneh. Saya dapat info dari Rimin, terus lihat sendiri isinya batu, ya wajar saya bingung. Kenapa harus diisi batu, tidak ada penjelasan sama sekali waktu itu,” keluhnya.

Sementara itu, praktik penambahan pemberat seperti batu untuk memenuhi syarat berat minimal memang dikenal dalam dunia ekspedisi kargo. Sejumlah perusahaan jasa pengiriman menerapkan tarif dan ketentuan khusus untuk layanan cargo, termasuk batas minimal berat agar pengiriman via kapal atau udara tetap ekonomis secara operasional.

Seorang praktisi logistik yang dimintai tanggapan menjelaskan bahwa ketentuan berat minimal lazim diterapkan pada layanan kargo. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan perhitungan biaya operasional dan efisiensi ruang muat di kapal.

“Dalam bisnis kargo, ada yang namanya berat minimal. Misalnya minimal 20 kg, kalau barangnya cuma 12 kg, tetap dihitung 20 kg. Nah, kadang pengirim memilih menambah pemberat supaya barang tidak goyang di dalam kemasan selama perjalanan laut yang bisa berguncang,” jelasnya.

Namun ia juga menilai, penggunaan batu sebagai pemberat bukanlah praktik yang ideal. Selain berisiko merusak barang, cara tersebut juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman seperti yang dialami Abdul Aziz.

“Seharusnya pakai bahan yang aman, misalnya pasir dalam kemasan tertutup atau material pemberat khusus. Dan yang paling penting, penerima wajib diberi tahu. Komunikasi itu kuncinya. Kalau tidak ada penjelasan, penerima pasti curiga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak J&T belum memberikan keterangan resmi mengenai ketentuan berat minimal 20 kg untuk pengiriman kargo jalur kapal tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak J&T untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Abdul Aziz sendiri mengaku sudah bisa menerima penjelasan tersebut, meski ia berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta agar ke depan, baik pengirim maupun pihak ekspedisi lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada penerima.

“Sekarang saya sudah paham, ternyata memang syarat dari J&T harus 20 kg. Tapi tolonglah, kasih tahu dulu ke penerima. Jangan sampai penerima kepikiran yang tidak-tidak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pengguna jasa pengiriman, khususnya layanan kargo. Konsumen diimbau untuk selalu menanyakan secara rinci mengenai syarat dan ketentuan pengiriman, termasuk soal berat minimal, agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Di sisi lain, pihak ekspedisi juga diharapkan meningkatkan transparansi informasi demi menjaga kepercayaan pelanggan.

berita – dapat disesuaikan dengan fakta lapangan hasil konfirmasi lanjutan kepada pihak J&T)/Busernasional.my.id/fahri

Penulis: AfEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *