Bangkalan-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan mendesak aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian perkara hukum yang tengah menjadi sorotan publik saat ini. Fokus utama desakan ini tertuju pada penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah serta dugaan pencemaran nama baik yang saling berkaitan.
Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, menegaskan bahwa Polres Bangkalan harus bertindak secara objektif dan transparan dalam memproses kedua persoalan tersebut. Ia mengingatkan agar penegak hukum tidak tebang pilih atau hanya fokus pada satu kasus saja.
“Kami meminta Polres mengusut tuntas seluruh perkara ini secara objektif dan transparan,” kata Kresna Bayu Jum’at (04/09/2026)
Menurutnya, dugaan pungli di sekolah dan dugaan pencemaran nama baik merupakan dua perkara yang berdiri sendiri secara hukum. Kresna Bayu mewanti-wanti agar jangan sampai kepolisian hanya memproses akibatnya (pencemaran nama baik), namun justru mengabaikan atau tidak menindaklanjuti persoalan awalnya (dugaan pungli).
“Dugaan pungli di sekolah dan dugaan pencemaran nama baik merupakan dua perkara yang berbeda, sehingga jangan sampai salah satunya hanya diproses sementara persoalan awalnya tidak ditindaklanjuti,” tambahnya menegaskan.
HMI Cabang Bangkalan menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga selesai. Kresna Bayu juga meminta agar siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di dalam pusaran kasus ini segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jika memang ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan hanya menyelesaikan akibatnya, tetapi juga usut sampai ke akar persoalannya,”Tutupnya













