TIGA OKNUM ANGGOTA DPRD DARI FRAKSI GERINDRA TERSANGKUNG PESTA NARKOBA DI SURABAYA, JALANI REHABILITASI DI BNN BANYUWANGI TETAPI SANKSI LEMBAGA MASIH ADEM AYEM

banner 120x600

BANYUWANGI, BUSERNASIONAL Tiga anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Situbondo, Banyuwangi dan Kabupaten Malang menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi. Hal itu dilakukan setelah ketiganya terjaring penggerebekan saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.

Ketiga wakil rakyat tersebut masing-masing berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiga kader Gerindra itu kini dilimpahkan ke BNN Banyuwangi bersama seorang pengusaha asal Banyuwangi berinisial N.

Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan keempat orang tersebut dari kepolisian untuk menjalani program rehabilitasi.

Ketiga kader tersebut juga tidak mendapatkan sanksi dari lembaga DPRD masing-masing. Belum terlihat tanda-tanda meminta pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya. Padahal pejabat publik terikat norma dan ketentuan undang-undang.

BERITA TERKAIT  Keberadaan Muhammad Ukasyah Belum Terungkap, Fraksi Gerindra Masih Menunggu Klarifikasi
Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *