Kabupaten Langkat yang memiliki 23 kecamatan serta 37 kelurahan dan 240 desa namun dalam pelayananan untuk pengurusan pindah datang dokumen kependudukan yang dialami oleh inisial E 04/06/2026 di pelayanan dukcapil yang berlokasi Kecamatan Pangkalan susu.
Melalui surat pindah datang namun petugas pelayanan yang berada di tempat tersebut menyarankan agar langsung datang ke Disdukcapil kabupaten tidak bisa melakukan cetak dokumen untuk kependudukan.
Hal ini menimbulkan kekecewaan E yang akan melakukan cetak ulang dokumen kependudukan pindah datang.
Ketua DPP LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara, Eddy 18/07/2026 memberikan tanggapan terkait hal ini adalah raport merah untuk Pemerintahan Kabupaten Langkat karena unit pelayanan masyarakat.
Melalui Disdukcapil Kabupaten Langkat yang dikepalai oleh bapak Satria Hamdani, S.Sos. M.AP tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal sampai ketingkat kecamatan.
Dan untuk itu edy akan melayangkan surat klarifikasi anggaran pengadaan kepada DPRD Langkat dan laporan kepada ombusmand RI perwakilan sumut”, ujarnya kepada media.
Awak media juga melakukan klarifikasi kepada inisial I dari koordinator dukcapil Kecamatan Pangkalan Susu terkait hal ini melalui nomor whatsapp memberikan tanggapan 18/07/2026 bahwa Kecamatan Pangkalan Susu untuk pelayanan di bidang dukcapil masih sangat membutuhkan adanya penambahan fasilitas peralatan.
Serta belangko pencetakan KTP karena masih ada masyarakat yang berdomisili di wilayah pedalaman yang cukup jauh jangkauannya jika harus terjadi dengan perjalanan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Langkat “, terangnya kepada awak media.














