MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang menjadi instansi pertama yang didorong sebagai percontohan penerapan ECO Office di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun sistem kerja perkantoran yang lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus mendorong perubahan kebiasaan aparatur dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penerapan ECO Office secara resmi diluncurkan oleh Bupati Malang HM Sanusi di Kantor DLH Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026). Penetapan DLH sebagai instansi percontohan diharapkan mampu menjadi rujukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kantor kecamatan lainnya di Kabupaten Malang.
ECO Office merupakan konsep pengelolaan perkantoran yang mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam berbagai aktivitas kerja. Program ini tidak sekadar berorientasi pada penataan kantor agar terlihat bersih, hijau, dan nyaman, tetapi juga menitikberatkan pada perubahan perilaku seluruh pegawai.
Mulai dari bagaimana aparatur menggunakan sumber daya secara bijak, mengurangi timbulan sampah, hingga membangun kebiasaan kerja yang mampu menekan dampak terhadap lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, pihaknya berkomitmen menjadikan ECO Office bukan sekadar program, melainkan bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang care terhadap lingkungan. Jadi bukan hanya tampilan kantor yang berubah, tetapi perilaku sehari-hari seluruh pegawai juga harus berubah,” ujar Dzulfikar.
Menurutnya, sejumlah kebiasaan ramah lingkungan mulai diterapkan di lingkungan kantor DLH Kabupaten Malang. Salah satunya melalui pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, sehingga sampah dapat dikelola dengan lebih baik sejak dari sumbernya.
Selain itu, DLH juga mendorong pengurangan penggunaan kertas serta plastik sekali pakai dalam aktivitas perkantoran. Para pegawai juga dibiasakan menggunakan tumbler pribadi sebagai bagian dari upaya mengurangi sampah plastik.
Penataan ruang kerja turut menjadi perhatian. Lingkungan perkantoran diarahkan agar lebih mendukung efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus mengurangi produksi sampah yang berasal dari aktivitas sehari-hari.
Dzulfikar menegaskan, penerapan ECO Office membutuhkan komitmen bersama. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan perubahan fasilitas maupun penataan fisik kantor.
“Yang paling penting adalah konsistensi. Kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan bersama-sama akan menjadi budaya kerja dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap lingkungan,” jelasnya.
Melalui penerapan ECO Office, aktivitas perkantoran diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menekan jejak lingkungan dan emisi yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari.
Karena itu, keberhasilan program tidak hanya diukur dari seberapa bersih, hijau, atau tertatanya sebuah kantor. Lebih dari itu, indikator keberhasilan juga terlihat dari sejauh mana seluruh aparatur mampu menerapkan kebiasaan ramah lingkungan secara konsisten dalam bekerja.
DLH Kabupaten Malang sebagai instansi percontohan selanjutnya diharapkan mampu menunjukkan praktik nyata penerapan ECO Office yang dapat direplikasi oleh OPD dan kecamatan lainnya.
Dengan demikian, ECO Office tidak berhenti sebagai sebuah gerakan di satu instansi, tetapi dapat berkembang menjadi budaya kerja ramah lingkungan di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
REPORTER : Matnadir
EDITOR : Redaksi













