Polda Metro Jaya: Kelompok Perusuh Picu Kericuhan dan Pembakaran di Sekitar Senayan

Kelompok Perusuh Picu Kericuhan dan Pembakaran di Sekitar Senayan

banner 120x600

JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh kelompok yang dinilai sebagai perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dikutip detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi sejak Kamis sore menjelang malam.

Menurut Budi, sebagian massa yang berada di lokasi sudah tidak lagi menyampaikan aspirasi, tetapi melakukan tindakan yang mengarah pada kericuhan, termasuk mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.

“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Budi menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AMPB Pati telah selesai pada sore hari. Massa tersebut kemudian membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR.

Namun, setelah itu terdapat sekelompok massa lain yang datang dan melakukan tindakan perusakan serta pembakaran di sejumlah titik sekitar kawasan tersebut.

BERITA TERKAIT  Aktivis Suramadu Soroti Pemeriksaan Bus oleh Bea Cukai dan Satpol PP

Polri, lanjut Budi, sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perusakan.

Setelah mempertimbangkan peningkatan eskalasi dan waktu kegiatan yang telah memasuki malam hari, Polri kemudian mengambil langkah penanganan secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” jelasnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan pendekatan awal dengan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan maupun tindakan perusakan fasilitas umum.

BERITA TERKAIT  Pemdes Buduran Tegaskan Batas Waktu Pelunasan Sewa Tanah Desa kepada Basmalah

Menurutnya, perusakan fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak langsung terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.

“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkapnya.

Di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.

Ia menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mohon maaf jika aktivitas masyarakat sedikit terganggu dan teralihkan semua karena keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Budi.

Polri juga mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

BERITA TERKAIT  Camat Kepanjen Apresiasi Kekompakan Warga, Spektakuler Sengguruh 2026 Berlangsung Meriah

“Kami mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi untuk dapat kembali ke rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga yang telah menunggu dan kembali beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

Sumber: detikNews
Diterbitkan kembali oleh: Buser Nasional.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *