BANGKALAN — Sorotan tajam kembali diarahkan pada pengelolaan anggaran sektor pendidikan di Kabupaten Bangkalan. Proyek revitalisasi SDN Sukolilo Timur 1 yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Tahun Anggaran 2026 diduga kuat menyimpang dari ketentuan teknis yang telah digariskan.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi di lapangan, persoalan ini bermula dari rapat antara pihak Komite bersama Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1, Bambang Siswanto, M.Pd., pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, mencuat pembahasan mekanisme pengerjaan proyek yang diduga diarahkan agar menggunakan pihak ketiga, kendati pagu anggaran tercatat di bawah Rp1 miliar.
Dugaan intervensi ini bertolak belakang dengan instruksi tegas yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, H. Musleh Bahri, SH., MH. Orang nomor satu di jajaran dunia pendidikan Bangkalan tersebut sempat mewanti-wanti bahwa program revitalisasi sekolah tahun 2026 wajib murni menggunakan mekanisme swakelola murni dan haram dikerjakan oleh kontraktor atau pihak ketiga.
Kontradiksi antara instruksi pimpinan tertinggi dinas dengan realitas di tingkat satuan pendidikan ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat. Ketua Aliansi Pejuang Keadilan (APK), Hasan Toretto, mendesak adanya transparansi terbuka terkait siapa pihak yang bermain di balik layar proyek tersebut.
“Kalau benar ada pihak ketiga, padahal sudah ditegaskan harus swakelola, tentu ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas,” tegasnya.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal ketat jalannya proyek fisik di SDN Sukolilo Timur 1 hingga tuntas demi menjaga kualitas bangunan serta akuntabilitas anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1, Bambang Siswanto, M.Pd., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons atau klarifikasi resmi. Tim redaksi terus membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna berimbangnyanya informasi di ruang publik.














