Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi momentum penting dalam sejarah gerakan pekerja nasional. Namun, absennya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada seremoni deklarasi itu sendiri. Mampukah koalisi baru ini menjadi simbol persatuan, atau justru memperlihatkan bahwa konsolidasi gerakan buruh masih menyisakan sekat kepentingan yang belum sepenuhnya terjembatani?
Jakarta kembali menjadi saksi lahirnya sebuah poros baru gerakan pekerja. Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di The Grand Mansion Hotel pada 1 Juli 2026. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, menyebut koalisi tersebut dibentuk sebagai wadah bersama untuk mengawal lahirnya Undang Undang Ketenagakerjaan yang lebih adil sekaligus memperkuat posisi tawar buruh dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
Di balik semangat persatuan itu, perhatian publik justru tertuju pada satu fakta yang tidak kalah penting, yakni absennya Presiden KSPI Said Iqbal. Selama lebih dari satu dekade, Said Iqbal merupakan salah satu figur paling menonjol dalam berbagai aksi buruh nasional, mulai dari isu pengupahan, jaminan sosial, outsourcing, hingga penolakan sejumlah regulasi ketenagakerjaan. Hingga pemberitaan mengenai deklarasi tersebut dipublikasikan, belum terdapat penjelasan resmi dari KSPI mengenai alasan ketidakhadirannya. Karena itu, absensi tersebut memunculkan berbagai spekulasi yang tidak semestinya disimpulkan tanpa konfirmasi resmi.
Justru di sinilah menariknya dinamika gerakan buruh Indonesia. Deklarasi sebuah koalisi besar tidak otomatis berarti seluruh kekuatan buruh telah berada dalam satu barisan. Gerakan pekerja di Indonesia sejak era reformasi berkembang dengan karakter yang sangat plural. Berbagai konfederasi lahir dari latar belakang sejarah, sektor industri, strategi perjuangan, hingga kepemimpinan yang berbeda. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari demokrasi organisasi, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi tantangan ketika kepentingan bersama harus diperjuangkan dalam satu suara.
Koalisi baru ini juga lahir pada momentum yang tidak sederhana. Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang menjadi perhatian luas kalangan pekerja dan dunia usaha. Karena itu, pembentukan koalisi bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan bagian dari upaya memperkuat posisi tawar buruh agar memiliki ruang lebih besar dalam proses legislasi. Agenda tersebut jauh lebih strategis dibanding sekadar memperbanyak jumlah organisasi yang bergabung.
Jika benar koalisi ini mengklaim menghimpun 16 konfederasi dan 147 federasi, maka kekuatan organisasinya memang sangat besar. Namun sejarah menunjukkan bahwa ukuran organisasi tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas perjuangan. Banyak gerakan sosial di berbagai negara mengalami pelemahan bukan karena kekurangan anggota, melainkan akibat perbedaan strategi, kepemimpinan, dan orientasi politik di dalam organisasinya. Oleh sebab itu, tantangan terbesar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia justru dimulai setelah deklarasi selesai dilaksanakan.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana koalisi tersebut menyusun agenda perjuangan yang benar benar menyentuh kebutuhan pekerja. Buruh Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu. Digitalisasi industri, otomatisasi produksi, meningkatnya pekerja informal, perubahan pola hubungan kerja berbasis platform digital, hingga perlambatan ekonomi global menjadi persoalan yang memerlukan pendekatan baru. Organisasi buruh tidak lagi cukup hanya mengandalkan demonstrasi, tetapi juga harus mampu menyusun kajian kebijakan yang kuat dan berbasis data.
Dalam konteks itu, absennya Said Iqbal semestinya tidak hanya dipandang sebagai isu personal atau organisasi. Yang jauh lebih penting ialah memastikan seluruh elemen gerakan buruh tetap memiliki ruang dialog yang terbuka. Perbedaan organisasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun ketika kepentingan pekerja menyangkut jutaan orang, komunikasi antarkonfederasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Tanpa komunikasi yang baik, potensi fragmentasi justru dapat mengurangi efektivitas perjuangan bersama.
Pemerintah pun memiliki kepentingan yang sama besarnya. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja mampu menjalankan dialog sosial secara berkelanjutan. Ketika salah satu unsur merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan, potensi konflik akan meningkat. Sebaliknya, pelibatan seluruh unsur secara terbuka dapat memperkuat legitimasi setiap regulasi yang dihasilkan. Prinsip inilah yang selama ini terus didorong oleh International Labour Organization dalam membangun hubungan industrial modern.
Dunia usaha juga perlu melihat pembentukan koalisi ini secara proporsional. Serikat pekerja yang kuat bukan selalu identik dengan meningkatnya konflik. Dalam banyak negara maju, organisasi buruh justru menjadi mitra strategis perusahaan dalam meningkatkan produktivitas, keselamatan kerja, dan stabilitas hubungan industrial. Yang menentukan bukan kuat atau lemahnya serikat pekerja, melainkan kualitas komunikasi dan kepercayaan yang dibangun antara pekerja dan pemberi kerja.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa banyak organisasi yang menandatangani deklarasi, melainkan sejauh mana koalisi tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata bagi kehidupan pekerja. Apakah mampu memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, memperbaiki sistem pengupahan, memperkuat jaminan sosial, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih adil. Ukuran keberhasilan sebuah koalisi bukan terletak pada megahnya deklarasi, melainkan pada konsistensi memperjuangkan kepentingan buruh melalui dialog, argumentasi berbasis data, dan solusi yang dapat diterima seluruh pemangku kepentingan.
Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia merupakan awal yang menjanjikan, tetapi sekaligus menjadi ujian besar bagi masa depan gerakan pekerja nasional. Persatuan tidak lahir dari banyaknya organisasi yang berkumpul dalam satu ruangan, melainkan dari kemampuan menyatukan visi ketika menghadapi persoalan nyata. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan perubahan dunia kerja, buruh Indonesia membutuhkan gerakan yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga matang dalam strategi, inklusif dalam kepemimpinan, dan konsisten memperjuangkan kepentingan pekerja di atas kepentingan organisasi.














