YAKUZA MANEGES Bantu Korban Dugaan Pemerkosaan hingga Diduga Pelaku Diamankan

banner 120x600

MALANG, BUSERNASIONAL.MY.ID — Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya turun tangan membantu seorang perempuan berusia 25 tahun yang mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh temannya sendiri di wilayah Kota Malang, Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Kasus tersebut terungkap setelah korban meminta pertolongan kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kondisi menangis, korban disebut menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami dugaan pemerkosaan.

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya, M. Zakki, mengatakan, pengemudi ojol awalnya berupaya mengantar korban ke kantor kepolisian. Namun, setelah mendapati gerbang Polsek Lowokwaru dalam kondisi tertutup, pengemudi tersebut menghubungi rekan-rekannya dari komunitas Barisan Driver Suhat Malang.

BERITA TERKAIT  Hak Klarifikasi: Informasi Dugaan Penangkapan di Pagelaran Dinilai Tidak Akurat, Desa Ngepeh Disebut Tidak Ada

Komunitas driver kemudian bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Tlogomas. Dari lokasi tersebut, mereka menghubungi pihak kepolisian dan Yakuza Maneges untuk meminta pendampingan.

“Komunitas driver itu berinisiatif mendatangi lokasi kejadian perkara di Tlogomas. Di sana mereka menghubungi saya dan kepolisian. Saya langsung ke lokasi,” ujar Zakki.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku disebut masih berada di dalam rumah dan sempat tidak bersedia keluar. Setelah dilakukan upaya komunikasi, pria tersebut akhirnya keluar dari rumah.

Petugas kepolisian kemudian membawa pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Zakki turut mendampingi korban dalam proses pelaporan kepada pihak berwenang.

BERITA TERKAIT  Bejat! Ayah di Bangkalan Ajak Anak Kandung Berusia 13 Tahun Jadi Komplotan Pencuri Motor

Langkah Yakuza Maneges bersama komunitas driver ojol tersebut menjadi bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan korban memperoleh pendampingan dalam mengakses proses hukum.

Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Status hukum pria yang diamankan serta perkembangan perkara selanjutnya masih menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum.

Catatan: Untuk menjaga privasi dan keselamatan korban, identitas serta detail yang dapat mengungkap jati dirinya tidak dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *