OPINI  

Waspada! Modus Penipuan “Pinjam HP Sebentar”, Hanya 10 Detik WhatsApp Bisa Pindah Tangan

banner 120x600

 

BUSERNASIONAL — Modus kejahatan siber kian marak dan menyasar kelengahan masyarakat. Baru-baru ini, beredar modus penipuan berkedok meminjam telepon genggam (HP) dengan alasan darurat, seperti motor mogok atau ingin mengabari istri, yang berujung pada pembajakan akun WhatsApp dan pencurian kode OTP korban.

Berdasarkan penelusuran dan peringatan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pelaku memanfaatkan waktu singkat saat memegang HP korban untuk memasukkan kode pengalihan panggilan atau call forwarding rahasia, yaitu kode *21*(nomor HP penipu)#.

* Kronologi Kejadian: Pelaku mendatangi korban dengan muka panik, meminta tolong meminjam HP untuk menelepon. Saat HP diberikan, pelaku diam-diam mengetikkan kode pengalihan panggilan masuk ke nomor milik pelaku.

* Aksi Pembajakan: Pada malam harinya, pelaku mendaftarkan nomor WhatsApp korban di perangkat lain dan memilih opsi verifikasi melalui panggilan telepon. Karena panggilan telah dialihkan, kode OTP tersebut masuk ke HP pelaku, bukan ke korban.

* Dampak Kerugian: Akun WhatsApp korban berpindah tangan, dan pelaku langsung melancarkan aksi penipuan kepada kontak korban dengan meminjam uang serta menyasar akun e-commerce hingga ojek online (ojol).

Langkah-Langkah Antisipasi dan Pencegahan:

* Jangan Berikan HP Anda: Jika ada orang yang ingin meminjam HP untuk menelepon, tawarkan diri Anda yang meneleponkan dengan posisi HP tetap di tangan Anda dan menyalakan pengeras suara (speaker). Jika alasan HP mereka mati, berikan power bank, bukan HP Anda.

* Cek Pengalihan Panggilan: Buka aplikasi telepon, ketik *#21# lalu tekan panggil. Jika muncul nomor asing, berarti telepon Anda sedang dialihkan.

* Hapus Pengalihan: Ketik ##002# lalu tekan panggil untuk menghapus semua pengalihan panggilan yang aktif.

* Aktifkan Verifikasi Dua Langkah: Amankan akun WhatsApp Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah dan buat PIN 6 digit agar akun tidak mudah dipindahtangankan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang meminta meminjam perangkat komunikasi demi menghindari kerugian yang lebih besar.

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *