Hukum  

GAGAL MASUK! Nenek-nenek di Sidoarjo Selundupkan Sabu 17 Gram Dalam Ayam Goreng ke Lapas Porong

banner 120x600

SIDOARJO, BUSERNASIONAL — Modus penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kian licik dan beragam. Kali ini, aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita lanjut usia berinisial AM (62), warga Kota Surabaya.


Nenek tersebut kedapatan membawa 17,11 gram sabu yang disembunyikan di dalam potongan ayam goreng krispi saat hendak mengunjungi cucu atau kerabatnya di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026).
Kecurigaan Petugas Ungkap Modus Licik
Aksi penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian petugas pengamanan lapas. Sekilas, empat potong ayam goreng yang dibawa AM tampak seperti makanan hantaran biasa. Namun, bentuk dan tekstur ayam tersebut janggal sehingga memicu kecurigaan petugas pemeriksa barang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni, membenarkan kronologi pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (7/10/2026).
> “Petugas mencurigai bentuk dan tekstur potongan ayam yang dibawa AM. Setelah dibongkar, ditemukan empat klip plastik yang diduga berisi sabu,” ujar Agung Gde Joni.
>
Setelah dilakukan penimbangan lebih lanjut di pos pemeriksaan, total barang haram yang disembunyikan di dalam daging ayam tersebut terbagi dalam empat klip plastik dengan rincian:
* Klip pertama: 4,12 gram
* Klip kedua: 4,83 gram
* Klip ketiga: 3,78 gram
* Klip keempat: 4,24 gram
* Total keseluruhan: 17,11 gram
Libatkan Tiga Narapidana Narkotika
Temuan mengejutkan ini langsung ditindaklanjuti dengan investigasi mendalam di internal lapas. AM awalnya datang untuk menjenguk narapidana kasus narkotika berinisial BSN (21), yang sedang menjalani vonis 8 tahun penjara.
Namun, hasil interogasi awal mengungkap fakta lain. BSN berdalih bahwa ayam goreng berisi sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi dirinya, melainkan titipan yang ditujukan kepada narapidana lain berinisial MAB (28)—seorang napi kasus narkotika dengan hukuman 7 tahun penjara.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari pengembangan keterangan MAB, terungkap satu nama narapidana lagi berinisial DD (28), yang juga merupakan napi kasus narkotika dengan vonis 7 tahun penjara. DD diduga kuat menjadi otak atau pengendali utama yang mengatur komunikasi serta pengadaan sabu dari balik jeruji besi.
Berdasarkan dugaan sementara, DD menghubungi jaringan di luar lapas untuk meracik dan menyembunyikan sabu ke dalam potongan ayam goreng, sebelum akhirnya diserahkan kepada AM untuk dibawa masuk ke area kunjungan.
Diangkut ke Polresta Sidoarjo
Menanggapi kian maraknya variasi modus operandi kejahatan narkoba, pihak Lapas Kelas I Surabaya berkomitmen untuk terus memperketat lini pengamanan.
> “Modus penyelundupan makin hari terus berkembang dan semakin beragam, dan kami juga terus memperkuat serta memperketat pengawasan,” tegas Joni.
>
Saat ini, sang nenek (AM) bersama ketiga narapidana yang diduga terlibat—yakni BSN, MAB, dan DD—serta seluruh barang bukti sabu seberat 17,11 gram telah resmi diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
(Redaksi/Buser Nasional)

BERITA TERKAIT  SKANDAL KETENAGAKERJAAN KEMBALI MENGGEGERKAN! PT BSS DIDUGA KUAT LAKUKAN MANIPULASI KEJAM, KORBAN DI-“MITRA”-KAN TAPI DIGAJI & BER-BPJS! SIAP-SIAP DILAPORKAN KE APH!

Sumber berita: gresiksumpek

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *