BuserNasional.com – SIDOARJO — Pelarian dramatis empat anak perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya berakhir di kawasan Sidoarjo. Keempat korban ditemukan warga dan diamankan pihak kepolisian di sebuah warung kawasan Jalan Baru Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (7/10/2026).
Berikut adalah rangkuman fakta lengkap pengungkapan kasus tersebut:
Kronologi Pengungkapan Lewat Laporan Ojol
- Berawal dari Kerumunan: Kasus ini terbongkar berkat kepekaan seorang pengemudi ojek online (driver ojol) yang melihat kerumunan warga di Jalan Baru Medaeng.
- Respon Cepat Polisi: Laporan tersebut langsung diteruskan kepada anggota Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Sidoarjo yang sedang bertugas di lapangan.
- Diamankan Petugas: Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menyatakan, anggotanya langsung meluncur ke TKP dan mendapati empat anak di bawah umur bersama seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari.
Modus Operandi: Janji Manis LC Berujung Eksploitasi
- Asal Korban: Keempat korban diketahui berasal dari wilayah Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah.
- Iming-iming Pekerjaan: Mereka awalnya direkrut untuk bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di sebuah rumah karaoke di Jember.
- Dipaksa Jadi PSK: Setibanya di lokasi kerja, janji manis tersebut tinggal kenangan. Korban justru mendapatkan tekanan dan dipaksa melayani pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial (PSK).
- Aksi Nekat Kabur: Tak tahan dengan perlakuan tersebut, keempat korban nekat melarikan diri dari Jember hingga akhirnya terdampar di wilayah Sidoarjo.
Langkah Hukum dan Koordinasi Lanjutan
- Pelaku Diamankan: Selain menyelamatkan keempat korban, polisi turut mengamankan perempuan terduga muncikari yang mengoordinasikan mereka. Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
- Pelimpahan Kasus: Guna penanganan hukum yang lebih mendalam, Polsek Waru bersama Polresta Sidoarjo resmi melimpahkan para korban dan terduga pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) / Subdit TPPO Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
- Imbauan Kepolisian: Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau langsung kepada anggota kepolisian terdekat.
*(Redasi Buser Nasional / Tim)
Sbr: GS














