SURABAYA, BUSERNASIONAL.MY.ID – Aksi pencurian kursi besi milik Pemkot Surabaya yang belakangan ini meresahkan warga akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial N (29), warga asal Sumenep, harus mendekam di balik jeruji besi usai diringkus jajaran aparat kepolisian.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang nekat dan tidak biasa. N memanfaatkan mobil ambulans milik klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut barang hasil curiannya.
Beraksi Sebanyak Tujuh Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku ternyata bukan pemain baru. N tercatat telah beraksi melancarkan pencurian kursi besi sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan atas laporan hilangnya fasilitas umum berupa kursi besi milik Pemkot Surabaya.
“Satu orang kami tangkap,” tegas Iptu Dwi Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Manfaatkan Akses Kendaraan Darurat
Lebih lanjut, Iptu Dwi menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja memanfaatkan celah dan akses yang dimilikinya terhadap fasilitas klinik. Kendaraan operasional darurat tersebut dipinjam dengan dalih keperluan tertentu, namun justru disalahgunakan untuk melancarkan kejahatannya.
“Pelaku meminjam ambulans dari klinik tempat bekerja karena pelaku yang memegang akses ambulans,” ungkap Dwi membeberkan modus operandi pelaku.
Saat ini, tersangka N telah ditahan di Polsek Gubeng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi tempat penadahan barang curian lainnya.














