BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID— Bau tak sedap dugaan penyelewengan hak-hak wong cilik mencuat di Kabupaten Bangkalan. Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng (Bapang) untuk warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, diduga kuat menjadi sasaran pemotongan oknum tidak bertanggung jawab.

Tak terima hak mereka dikebiri, warga yang resah langsung bergerak cepat mengadukan persoalan ini kepada Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB), HS T, dengan mendesak agar kasus ini dikawal ketat hingga tuntas dan transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan sunat-menyunat bantuan ini terjadi di tengah masa kepemimpinan Pejabat (Pj) Kepala Desa Ketetang. Warga berharap ada kejelasan dan transparansi agar keresahan di tengah masyarakat tidak semakin melebar.
Pj Kades Ketetang Bungkam, Dihubungi Malah “Alergi” Klarifikasi?
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Ketua APKB HS T langsung mengambil langkah cepat dengan berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi kepada Pj Kepala Desa Ketetang.
Namun, alih-alih menunjukkan sikap kooperatif sebagai pelayan publik, Pj Kades Ketetang justru menunjukkan sikap tertutup. Beberapa kali upaya konfirmasi dilayangkan melalui pesan WhatsApp, tetapi hingga berita ini dirilis, sama sekali tidak ada respons maupun klarifikasi yang diberikan.
Muncul “Makelar” Kasus, Bawa-Bawa Nama Pj Kades
Di tengah mandeknya komunikasi dengan sang Pj Kades, sebuah fakta menggelitik justru muncul. HS T mengaku sempat dihubungi oleh seorang pemuda berinisial AW.
Alih-alih membantu menjembatani klarifikasi, AW justru meminta agar persoalan pelik ini tidak langsung ditindaklanjuti. Dengan nada percaya diri, AW berdalih memiliki kedekatan khusus dengan sang Pj Kades Ketetang.
Berikut kutipan pernyataan AW yang disampaikan kepada Ketua APKB HS T:
“Metorok ah Ketetang, kak. Pj-nah tang oreng (nitip Desa Ketetang, kak, Pj-nya orang saya). Nanti Sabtu Bu Pj-nya datang ngopi. Nanti kak klarifikasi ke Pj-nya nanti, kak.”
APKB Tegaskan Tak Gentar, Hak Warga Harga Mati!
Upaya “lobi” ala pemuda berinisial AW tersebut sama sekali tidak membuat nyali APKB ciut. HS T menegaskan bahwa pihaknya tetap tegak lurus mengawal aspirasi dan hak-hak warga Desa Ketetang demi tegaknya keadilan.
APKB menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak, namun mereka menuntut transparansi penuh atas penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari keringat rakyat tersebut.
“Kami hanya ingin persoalan ini terang dan jelas. Kalau memang tidak ada pemotongan, silakan diberikan klarifikasi dan data penyalurannya secara transparan. Tetapi kalau terbukti ada dugaan pelanggaran, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku!” tegas HS T dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kepala Desa Ketetang masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka lebar bagi Pj Kades Ketetang maupun pihak-pihak terkait lainnya demi berimbangnya informasi di muka publik














