BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mendadak jadi sorotan tajam publik. Betapa tidak, perangkat perekaman e-KTP yang sudah tersedia sejak dua hingga tiga bulan lalu justru mangkrak dan tak kunjung dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Kondisi ini dinilai sangat ironis. Alih-alih mendapatkan kemudahan di tingkat kecamatan, warga Kokop harus kembali dibuat gigit jari lantaran masih harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan di ibu kota Kabupaten Bangkalan demi mengurus dokumen kependudukan dasar. Padahal, keberadaan layanan Adminduk di tingkat kecamatan merupakan kebutuhan mendesak untuk memangkas jarak, waktu, serta biaya operasional warga.
Ketua PKDI Kecamatan Kokop, Moch. Qodrot, meluapkan kekesalannya atas lambannya penanganan fasilitas publik ini. Menurutnya, persoalan pelayanan Adminduk di Kokop bukan hal baru, di mana masyarakat sudah lebih dari tiga tahun belum mendapatkan layanan kependudukan yang memadai di tingkat kecamatan.
“Sekarang alat perekaman KTP sudah ada, tetapi pelayanan Adminduk tak kunjung dibuka. Buat apa alat itu tersedia kalau tidak digunakan?” tegas Qodrot dengan nada geram, Selasa (15/9/2026).
Ia juga mendesak agar alasan klasik terkait penantian Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan segera disikapi serius. “Masyarakat tidak semestinya terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari belum optimalnya koordinasi antarinstansi,” imbuhnya.
Klarifikasi Pihak Kecamatan: Janji Beroperasi Pekan Depan
Menanggapi sorotan pedas tersebut, Camat Kokop, Yahya Rochman, akhirnya angkat bicara. Ia berdalih bahwa belum beroperasinya alat perekaman e-KTP tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Keterbatasan jaringan WiFi, seringnya pemadaman listrik, serta belum terlaksananya Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Disdukcapil Kabupaten Bangkalan menjadi beberapa faktor yang membuat alat tersebut belum dapat digunakan,” ujar Yahya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (15/9/2026).
Kendati demikian, Yahya memastikan seluruh kendala tersebut kini telah ditangani. Pihaknya menargetkan layanan perekaman e-KTP di Kecamatan Kokop sudah mulai bisa beroperasi pada pekan depan.
“Nanti sebelum alat perekaman e-KTP ini dioperasikan, kami akan mengundang seluruh tokoh masyarakat dan kepala desa di Kecamatan Kokop. Insyaallah minggu depan sudah bisa beroperasi,” pungkasnya.
Masyarakat Kecamatan Kokop kini hanya bisa menagih janji manis pihak kecamatan. Warga berharap pemerintah daerah tidak sekadar mendistribusikan perangkat, melainkan memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.














