Aktivitas Pembelian BBM Subsidi Pakai Jerigen di Socah Bangkalan Menuai Sorotan Tajam LSM

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Sorotan tajam kembali diarahkan pada tata niaga energi di tingkat bawah. Aktivitas pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen dalam skala berulang yang terendus di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil.

Ketua Lembaga Swadaya Mandiri (LSM) Suara Mitra Madura (SMN), Saiful, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, pembelian masif dengan wadah penampung di luar tangki kendaraan standar berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat yang menjadi target utama subsidi negara.

“Kalau benar dilakukan berulang kali, ini bukan lagi sekadar persoalan pembelian BBM, tetapi harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Saiful dengan nada geram.

BERITA TERKAIT  Pemdes Srigading Gelar Campursari, Warga Antusias Meriahkan Bersih Desa dan HUT RI ke-81

Indikasi Penimbunan dan Desakan Klarifikasi

Praktik pengangkutan BBM subsidi menggunakan jerigen secara berulang membuka ruang kecurigaan adanya rantai distribusi ilegal, mulai dari potensi penimbunan hingga praktik penjualan kembali dengan harga margin non-subsidi. Saiful mendesak manajemen SPBU terkait untuk tidak bungkam dan segera membuka transparansi mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan pembelian menggunakan jerigen di fasilitas tersebut.

Aturan mengenai penyaluran BBM bersubsidi telah diatur secara ketat melalui regulasi pemerintah dan PT Pertamina (Persero), di mana pembelian menggunakan jerigen wajib mengantongi surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang, seperti dinas teknis atau kecamatan, demi memastikan peruntukannya tepat sasaran bagi petani, nelayan, atau pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

BERITA TERKAIT  Sadis! Komplotan Jambret Maut di Surabaya Diringkus Polisi, Tiga Nyawa Melayang di Jalanan

Aparat Penegak Hukum Dituntut Bergerak Cepat

Menyikapi indikasi pelanggaran di lapangan, LSM SMN secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi pengawas migas untuk segera menerjunkan tim investigasi ke lokasi SPBU di Socah. Langkah uji petik dan audit log penjualan harian dinilai krusial untuk membongkar kebenaran di balik aktivitas kontroversial tersebut.

Pemberitaan ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen SPBU Socah maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bantahan guna menegakkan prinsip jurnalisme yang berimbang dan profesional.

Kini, publik Bangkalan menanti langkah konkret dari otoritas berwenang: apakah distribusi energi bersubsidi di Socah berjalan sesuai koridor hukum, atau justru dibiarkan bocor demi keuntungan segelintir oknum? (Hs)

Penulis: HsEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *