Dugaan Reklamasi Liar PT Gapura Kapal Madura: Aparat dan Dinas Terkait Diduga “Main Mata”, Forum Pemuda Bangkalan Siap Gelar Aksi

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID – Aksi “kangkangi” aturan hukum diduga dilakukan oleh PT Gapura Kapal Madura di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Perusahaan jasa reparasi kapal ini disinyalir kuat melakukan aktivitas reklamasi ilegal di kawasan pesisir Selat Madura tanpa mengantongi izin resmi.

​Kuat dugaan, operasional perusahaan di atas lahan seluas 4,5 hingga 5 hektar ini beroperasi dengan “restu” diam-diam dari oknum pejabat di Dinas Perizinan Bangkalan. Kondisi ini membuat geram elemen masyarakat setempat.

​Ketua Forum Pemuda Bangkalan, Mukri, dengan lantang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang sudah berlangsung ini.

​”Kami tidak ingin ada permainan di balik reklamasi ilegal ini. APH harus segera turun tangan, jangan biarkan korporasi swasta seenaknya menabrak aturan hukum dan merusak ekosistem pesisir kita,” tegas Mukri dengan nada tinggi.

BERITA TERKAIT  DUGAAN PEMOTONGAN BANTUAN BERAS DAN MINYAK GORENG DI DESA KETETANG: WARGA GERAM, APKB SIAP KAWAL KASUS HINGGA TUNTAS!

​Lebih jauh, Forum Pemuda Bangkalan menuntut instansi terkait untuk segera melakukan tindakan represif berupa sidak (inspeksi mendadak) dan audit total terhadap dokumen perizinan PT Gapura Kapal Madura. Jika terbukti melanggar, mereka mendesak agar operasional perusahaan segera dihentikan paksa dan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

​Kecurigaan publik semakin memuncak melihat aktivitas perusahaan yang dinilai “kebal hukum” dan luput dari tindakan tegas. Adanya indikasi “main mata” antara pihak pengusaha dan oknum pejabat berwenang menjadi isu panas yang berkembang di tengah masyarakat.

​Berita ini disusun sebagai bentuk pengawasan publik terhadap dugaan praktik ilegal. Redaksi tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi hak jawab dari pihak manajemen PT Gapura Kapal Madura, Dinas Perizinan Kabupaten Bangkalan, maupun pihak terkait lainnya demi terciptanya jurnalisme yang berimbang dan transparan.

Penulis: MkEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *