BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID — Upaya meredam kasus dugaan penyelewengan hak masyarakat di Kabupaten Bangkalan tampaknya menemui jalan buntu. Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB) secara tegas menolak segala bentuk pendekatan maupun lobi-lobi bawah tangan dari pihak tertentu.

APKB, Hs T, blak-blakan mengungkapkan bahwa dirinya sempat hendak ditemui oleh pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya melobi agar lembaganya menghentikan pengawalan atas aduan warga Desa Ketetang.
Yang mencengangkan, pihak yang berupaya mendekati tersebut santer dikaitkan dengan oknum yang sebelumnya pernah terseret dalam sorotan publik terkait dugaan pemotongan bantuan beras dan minyak (Bapang) yang seharusnya menjadi hak masyarakat Desa Ketetang.
“Memang ada upaya untuk menemui saya. Namun, saya tegaskan bahwa APKB tidak bekerja berdasarkan kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja murni berdasarkan pengaduan dan aspirasi masyarakat!” tegas Hs T dengan nada tinggi, Minggu (9/8).
Berdiri di Garis Depan Bela Rakyat
Meski berbagai cara digencarkan untuk melunakkan sikap lembaga, Hs T memastikan bahwa komitmen APKB tidak akan pernah goyah. Ia menegaskan, pihaknya tetap berada di garda terdepan untuk membela warga Desa Ketetang yang merasa dirugikan.
Bahkan, APKB mendesak agar instansi berwenang segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan tanpa pandang bulu.
“Kami tetap berdiri bersama warga. Kalau memang ada persoalan dalam penyaluran bantuan, mari dibuka secara terang dan dilakukan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima hak justru dirugikan!” tandasnya.
Ruang Klarifikasi Dibuka, Asumsi Ditepis
Kendati mengambil sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap upaya intervensi, APKB tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme. Pihaknya menyatakan tetap memberikan ruang kepada siapa pun yang namanya disebut atau dikaitkan dalam polemik ini untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Langkah ini diambil agar pemberitaan maupun polemik di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi opini liar atau asumsi sepihak, melainkan diselesaikan berdasarkan fakta serta bukti autentik di lapangan.
“APKB pastikan, pengawalan terhadap aspirasi warga Desa Ketetang tidak akan pernah surut dan akan terus dikawal sampai tuntas hingga memperoleh kejelasan serta keadilan yang seutuhnya!” pungkas Hs














