BANGKALAN, Busernasional.my.id – Kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, pihak pemborong dikabarkan telah melakukan pembongkaran terlebih dahulu pada fasilitas di area Terminal Kamal, sementara agenda resmi sosialisasi justru baru dijadwalkan menyusul.

Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, Dishub Kabupaten Bangkalan baru melayangkan undangan sosialisasi bertajuk “Rencana Pembongkaran Terminal Kamal” dengan nomor surat 000.2.3.2/227/433.111/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan, Mohammad Hasan Faisol, S.STP., MM. Dalam surat tersebut, pertemuan sosialisasi dijadwalkan baru akan digelar pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Kamal.
Protes Pedagang: Bongkar Dulu, Sosialisasi Belakangan
Langkah terbalik antara eksekusi lapangan dan sosialisasi ini sontak menuai kekecewaan mendalam dari para pedagang kaki lima (PKL) serta masyarakat sekitar yang biasa menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa pembongkaran lapak—termasuk bagian rolling door—telah lebih dulu dilibas oleh pihak pemborong tanpa adanya kejelasan maupun kepastian ihwal masterplan relokasi. Padahal, para pedagang mengaku selama ini selalu tertib memenuhi kewajiban membayar uang sewa bulanan kepada pihak Dishub.
“Kami tidak menolak penataan, tetapi setidaknya ada sosialisasi terlebih dahulu. Kami juga ingin tahu akan dipindahkan ke mana dan bagaimana nasib usaha kami setelah pembongkaran ini, karena kami rajin dan patuh membayar sewa setiap bulan ke Dishub,” ujar Yuli, salah seorang perwakilan pedagang dengan nada kecewa.
Pertanyakan Keamanan Barang Dagangan
Selain persoalan relokasi yang dinilai tidak transparan, tindakan eksekusi di lapangan yang mendahului sosialisasi ini membuat para pemilik lapak dibayangi rasa cemas. Mereka terpaksa harus mengamankan sisa-sisa barang dagangan secara mendadak akibat rusaknya fasilitas pelindung kios oleh pihak pemborong.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendatangi instansi terkait guna meminta keterangan resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Mohammad Hasan Faisol, terkait alasan mendasar mengapa pembongkaran fisik di lapangan dilakukan mendahului forum sosialisasi resmi dengan warga terdampak. (Tim)














