PEMILIK TANAH TOLAK NEGOSIASI, SDN LERPAK 2 TERANCAM DIRELOKASI Sengketa Lahan Memanas, Pemkab Bangkalan Didesak Cari Solusi Demi Kelangsungan Pendidikan

banner 120x600

BANGKALAN | BUSERNASIONAL – Sengketa lahan yang menjadi lokasi UPTD SDN Lerpak 2, Kabupaten Bangkalan, kembali memanas. Pemilik tanah melalui kuasa hukumnya dikabarkan menolak upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan meminta agar sekolah tersebut segera direlokasi ke lokasi lain.

Selain menolak proses negosiasi, pihak pemilik lahan juga disebut memilih menempuh jalur hukum pidana atas dugaan penyerobotan lahan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak karena dikhawatirkan berdampak pada aktivitas belajar mengajar para siswa apabila sengketa tidak segera menemukan titik terang.

Persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat mengambil langkah cepat, bijaksana, dan mengedepankan penyelesaian yang berlandaskan hukum serta mengutamakan kepentingan pendidikan.

BERITA TERKAIT  SISWI SMA DI PAMEKASAN REKAM DUGAAN PELECEHAN OLEH SOPIR BUS MINI, PELAKU DIAMANKAN POLISI

Relokasi sekolah dinilai bukan perkara sederhana. Selain membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, proses pembangunan sekolah baru juga memerlukan waktu, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan kelangsungan pendidikan peserta didik.

Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil agar hak-hak semua pihak tetap terlindungi tanpa mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak di SDN Lerpak 2.

Penulis: ZQEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *