BANGKALAN ,busernasional.my.id– Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ady alias Sibo yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (11/05/2026).

Sebelumnya, pria tersebut dikabarkan sempat tidak berada di rumahnya selama kurang lebih dua bulan sejak kasus dugaan pelecehan itu ramai diperbincangkan masyarakat. Setelah diketahui kembali berada di kediamannya, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penjemputan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Kwanyar di bawah koordinasi langsung Polres Bangkalan. Kanit Reskrim Polsek Kwanyar bersama anggota mendatangi lokasi dan melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan.
Usai diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Penanganan cepat yang dilakukan aparat kepolisian mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat Kecamatan Kwanyar. Warga menilai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani perkara yang sejak awal menjadi perhatian publik.

Selain masyarakat, apresiasi juga datang dari tim Bangkalan Berbagi yang sejak awal disebut turut melakukan pendampingan terhadap pihak korban. Dalam proses tersebut, korban diketahui mendapatkan bantuan hukum dari LBH Bangkalan Berbagi.
Hartono selaku Ketua LBH Bangkalan Berbagi sekaligus Korcam Bangkalan Berbagi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional aparat kepolisian hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
“Semoga proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun semua pihak,” ujarnya.
Masyarakat pun berharap kasus tersebut dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.














