BATU, BUSERNASIONAL.MY.ID — Kasus dugaan penipuan dan ketidaksesuaian dokumen kendaraan yang sempat mandek selama beberapa bulan di wilayah hukum Polres Batu kembali menjadi perhatian. Perkara tersebut berkaitan dengan pembelian satu unit Toyota Avanza yang diduga memiliki ketidaksesuaian antara dokumen kendaraan dengan identitas fisik mobil.
Informasi ini sebelumnya diberitakan oleh Bratapos.com. Berdasarkan pemberitaan tersebut, kepolisian kembali melakukan proses terhadap laporan yang disampaikan seorang warga bernama Yuliati.
Perkembangan perkara ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) oleh Satreskrim Polres Batu kepada pihak pelapor.
Beli Mobil Rp130 Juta, Nomor Rangka dan Mesin Dipersoalkan
Perkara tersebut bermula pada Januari 2024 ketika Yuliati membeli satu unit Toyota Avanza Minibus tahun 2015 dengan nomor polisi N 1280 HH dari seorang penjual bernama Hartono di Kota Batu.
Transaksi disebut dilakukan secara tunai dengan nilai Rp130 juta dan dilengkapi kuitansi bermeterai.
Persoalan kemudian muncul setelah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Berdasarkan keterangan yang dimuat Bratapos.com, nomor rangka dan nomor mesin pada dokumen kendaraan disebut tidak sesuai dengan identitas yang terdapat pada fisik mobil.
Yuliati kemudian melaporkan dugaan permasalahan tersebut ke Polres Batu pada 8 Januari 2026.
Dalam perkembangannya, perkara tersebut disebut sempat belum menunjukkan perkembangan selama beberapa bulan hingga akhirnya pihak kepolisian kembali memberikan informasi perkembangan penyidikan melalui SP2HP.
Penjual Diminta Bertanggung Jawab
Dalam pemberitaan sumber, pihak korban mempertanyakan tanggung jawab penjual atas kendaraan yang telah dibelinya.
Korban disebut membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan dua opsi, yakni pengembalian penuh uang pembelian sebesar Rp130 juta atau penyelesaian persoalan dokumen kendaraan sehingga seluruh identitas kendaraan dinyatakan sesuai dan sah.
Namun demikian, terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan ketidaksesuaian nomor rangka dan nomor mesin tersebut, hal itu tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Aspek Hukum Masih Menunggu Pembuktian
Ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan dokumen dapat memiliki konsekuensi hukum apabila nantinya terbukti terdapat unsur tindak pidana.
Pemberitaan Bratapos.com menyebut adanya dugaan pelanggaran terkait pemalsuan dokumen maupun penipuan. Namun, penerapan pasal pidana terhadap pihak tertentu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.
Karena itu, setiap pihak tetap perlu menjunjung asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Polisi Kembali Memproses Perkara
Dengan adanya SP2HP, perkembangan perkara tersebut kini kembali menjadi perhatian publik. Langkah selanjutnya berada pada proses penyidikan Satreskrim Polres Batu untuk mengungkap asal-usul kendaraan, keabsahan dokumen, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli kendaraan bekas.
Calon pembeli disarankan melakukan pengecekan fisik kendaraan, mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen, serta melakukan pemeriksaan melalui layanan resmi sebelum melakukan pembayaran.
BuserNasional.my.id akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini apabila terdapat perkembangan atau keterangan resmi selanjutnya.
Sumber awal: Bratapos.com
BuserNasional.my.id — Berita Update dan Kontrol Sosial













