SURABAYA,BUSERNASIONAL– Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pengendara sepeda motor menghampiri dan mengetuk ambulans yang sedang membawa jenazah mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Taman Putro Agung Kulon, sebelum lampu merah Kedung Cowek arah Suramadu, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.
Kronologi Kejadian Versi Video Viral
Dalam rekaman video yang beredar, ambulans milik BPJS Watch Cabang Surabaya tengah membunyikan sirine saat membawa jenazah dari Surabaya menuju rumah duka di Madura. Tak lama kemudian, seorang pengendara motor berjaket hitam tampak mendekati kendaraan medis tersebut, mengetuk kaca, dan mempertanyakan alasan penggunaan sirine.
“Ada pasien enggak? Kenapa sirine-nya dibunyikan? Ada pasien enggak? Lihatin,” ujar pengendara tersebut dalam video.
Pengendara itu juga beberapa kali mempertanyakan apakah muatan ambulans merupakan pasien atau keluarga sebelum akhirnya pengemudi ambulans meminta pengendara tersebut melihat langsung kondisi di dalam kendaraan.
Klarifikasi Satpol PP Surabaya: Bukan Menghalangi
Menanggapi video yang memicu dugaan penghalangan ambulans tersebut, pihak Satpol PP Surabaya memberikan penjelasan berbeda. Plt Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengonfirmasi bahwa pengendara motor dalam video yang bernama Dimas merupakan anggota Satpol PP.
Menurut Irna, kejadian tersebut murni kesalahpahaman. Saat itu, Dimas yang sedang dalam perjalanan menuju kantor untuk menjalankan tugas malam di Kecamatan Bulak awalnya berniat memberitahu pengemudi bahwa kedua spion ambulans dalam kondisi tertutup.
Dimas berada di depan ambulans dan melihat spion kendaraan tersebut tertutup rapat.
Karena pengemudi ambulans tidak mendengar saat diajak berbicara, Dimas akhirnya mengetuk kaca ambulans untuk meminta sirine dikecilkan sekaligus menanyakan muatan ambulans.
Setelah melihat langsung dan mengetahui bahwa ambulans tersebut membawa jenazah, Dimas langsung mempersilakan kendaraan itu untuk melanjutkan perjalanan.
“Iya, sudah, (setelah) ngerti ya sudah, ada ‘Jenazah?’ ‘Ya sudah, silakan ini selesai, sudah’. Begitu saja, tidak ada niat-niat yang lain,” ungkap Irna pada Kamis (24/9/2026).
Tidak Ada Sanksi yang Diberikan
Pihak Satpol PP Surabaya langsung memanggil Dimas untuk dimintai klarifikasi guna mencegah persoalan ini berkembang lebih jauh. Berdasarkan hasil mediasi dan penilaian bahwa insiden tersebut adalah murni miskomunikasi tanpa ada niat sedikit pun untuk menghalangi ambulans, dipastikan tidak ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan.














