VIRAL! Anggota Satpol PP Kota Tegal Dinonaktifkan Usai Foto Mesra dengan Pria Lain Tersebar di Medsos

banner 120x600

TEGAL, BUSERNASIONAL— Kasus beredarnya foto mesra seorang wanita berinisial yang merupakan anggota Satpol PP Kota Tegal dengan seorang pria di media sosial berbuntut panjang. Akibat tindakan yang mencoreng institusi tersebut, oknum pegawai berstatus ASN P3K itu resmi dinonaktifkan sementara dari tugasnya.

Langkah tegas ini diambil oleh pihak internal Satpol PP Kota Tegal guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terkait dengan skandal perselingkuhan ini.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut mulai berlaku sejak akhir bulan September 2026.

“Dia statusnya ASN P3K, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol,” tegas Budio Pradibto, Rabu (30/9/2026).

Kronologi Singkat: Berawal dari Kecurigaan Suami

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim internal, kasus ini terbongkar setelah sang suami yang bertindak sebagai pelapor pulang ke rumah lebih cepat dari jadwal biasanya pada bulan Agustus lalu.

BERITA TERKAIT  Luruskan Disinformasi, Kasatreskoba Tanjung Perak Jelaskan Dasar Hukum Penanganan Kasus Narkotika

Setibanya di rumah, sang suami mendapati istrinya tengah tertidur di sofa. Di atas meja, sebuah ponsel milik sang istri dalam keadaan menyala dan menampilkan sejumlah aplikasi terbuka, termasuk ruang obrolan WhatsApp.

Betapa terkejutnya sang suami ketika mendapati bukti-bukti percakapan mesra, janji temu, hingga panggilan sayang dengan pria lain. Tak hanya itu, terdapat pula foto-foto mesra saat keduanya berswafoto di depan cermin—mulai dari berpelukan hingga berciuman.

Foto-foto tersebut kemudian sempat diunggah melalui akun Facebook milik sang istri sebelum akhirnya menyebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga viral di jagat maya.

Tidak Membantah Adanya Hubungan Khusus

Menanggapi temuan dan bukti-bukti yang ada, pihak Satpol PP Kota Tegal langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk memeriksa kedua belah pihak, baik oknum anggota Satpol PP maupun suaminya.

BERITA TERKAIT  Anggota DPRD Kabupaten Malang UAM Dikabarkan Diamankan Terkait Dugaan Narkoba, Gerindra Tegaskan Tak Lindungi Jika Terbukti

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Budio mengungkapkan bahwa pihak perempuan tidak dapat mengelak dan mengakui kebenaran isu perselingkuhan yang mencuat.

“Intinya, dia tidak membantah soal isu perselingkuhan yang tersebar di media sosial,” ujar Budio menambahkan.

Meskipun wanita dalam foto tersebut telah dipastikan merupakan anak buahnya, Budio menegaskan bahwa sang pria selingkuhan bukanlah dari kalangan anggota Satpol PP, melainkan orang luar.

Saat ini, oknum anggota Satpol PP Kota Tegal tersebut harus rela melepas atribut kedinasannya untuk sementara waktu demi menjalani proses pembinaan dan penegakan disiplin ASN lebih lanjut.

(Red/Tim Buser)

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *