Suramadu Memanas! Aktivis Tuding Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP ‘Remang-Remang’ Tanpa Surat Tugas

banner 120x600

​BANGKALAN (BUSERNASIONAL.MY.ID) – Aksi pemeriksaan mendadak terhadap bus penumpang jurusan Madura–Surabaya di kawasan Jembatan Suramadu sisi Madura menuai reaksi keras. Aktivis Suramadu, Aziz, membongkar dugaan ketidakjelasan prosedur serta indikasi “saling lempar batu sembunyi tangan” antara petugas Bea Cukai dan Satpol PP saat mencegat armada umum di jalur vital tersebut.

​Sorotan tajam ini mencuat usai Aziz mendapati langsung proses penindakan di lapangan yang dinilai mengangkangi asas transparansi. Pasalnya, saat masyarakat dan penumpang mempertanyakan payung hukum serta Surat Perintah Tugas (SPT), petugas gabungan justru terkesan saling tuding dan melempar tanggung jawab.

​“Ketika saya masuk dan bertanya mana surat perintah tugasnya, saya justru dilempar ke Bea Cukai. Saat saya tanya Bea Cukai, melempar lagi ke Satpol PP. Ini aneh! Siapa sebenarnya yang punya kewenangan dan siapa yang bertanggung jawab atas penggeledahan ini?” cetus Aziz dengan nada geram kepada awak media.

BERITA TERKAIT  PENTING! Perbaikan Jembatan Suramadu Sisi Madura Dimulai 27 Agustus 2026, Satlantas Polres Bangkalan Imbau Pengguna Jalan Waspada Kepadatan

​Menurut Aziz, penggeledahan fisik—bahkan sampai membongkar kompartemen kendaraan serta memeriksa barang bawaan penumpang—merupakan tindakan hukum yang sangat sensitif. Tanpa transparansi dokumen tugas resmi, tindakan penertiban tersebut terkesan arogan dan berpotensi melanggar prosedur operasional standar (SOP).

​Ia menegaskan, masyarakat pada dasarnya sangat mendukung upaya pemberantasan barang ilegal. Namun, cara-cara amatiran di lapangan yang tidak mampu menunjukkan legitimasi tugas justru mencederai citra institusi penegak hukum itu sendiri.

​“Kalau memang ada surat tugas, tunjukkan! Jangan ketika rakyat bertanya, petugas malah ‘pingpong’ jawaban. Ini yang membuat kami ragu akan profesionalitas mereka di lapangan,” tegasnya.

​Tak berhenti di situ, keterlibatan Satpol PP dalam operasi cegat bus tersebut juga dipertanyakan keras. Aziz menilai ada kekacauan koordinasi dan pembagian wewenang yang fatal antara instansi vertikal (Bea Cukai) dan dinas daerah (Satpol PP).

BERITA TERKAIT  Dugaan Tambang Pedel di Perbukitan Palang Tuban Minim Dokumen Lingkungan, Pemerintah Diminta Turun Tangan

​Melihat bobroknya koordinasi di lapangan, Aziz mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur untuk tidak menutup mata dan segera turun tangan melipat anak buahnya yang nakal atau tidak taat SOP.

​“Kami minta Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur segera mengevaluasi dan menertibkan personel di lapangan. Jangan sampai ada penindakan yang meresahkan pengguna transportasi umum, tapi begitu dipertanyakan dasar hukumnya, semuanya mendadak cuci tangan,” pungkas Aziz.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menuntut adanya klarifikasi resmi secara terbuka dari Pimpinan Kanwil Bea Cukai Jatim maupun Kasatpol PP terkait legalitas, SOP, dan penanggung jawab utama atas razia di jalur Suramadu tersebut.

Penulis: ZQEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *