BANGKALAN, BUSERNASIONAL – Dugaan maladministrasi brutal dalam pengelolaan nilai rapor di SMKN 1 Labang, Kabupaten Bangkalan, meledak. Praktik lancung yang mencederai dunia pendidikan ini memaksa Mukri mengambil langkah tegas dengan mendesak Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Bangkalan untuk segera mengaudit total sekolah tersebut.

Borok ini terbongkar setelah Mukri menerima aduan valid dan serius dari para wali murid yang geram melihat masa depan anak-anak mereka dipermainkan.
Rapor Dihantam “Copy-Paste”, Wali Kelas Dibuat Mandul
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun, proses penginputan nilai rapor di SMKN 1 Labang diduga kuat dimonopoli oleh satu oknum saja. Akibatnya, wali kelas yang seharusnya paling paham rekam jejak siswa justru kehilangan hak dan kewenangan penuh untuk memvalidasi nilai di kelasnya.
”Seharusnya wali kelas yang paling tahu perkembangan anak. Kalau semua dikerjakan satu orang, bagaimana akuntabilitasnya?” tukas Mukri dengan nada tinggi di Bangkalan, Selasa (12/8/2026).
Lebih parah lagi, nilai murni hasil jerih payah dari guru mata pelajaran disinyalir sengaja diabaikan. Pengisian rapor diduga menggunakan metode copy-paste yang cacat hukum dan moral. “Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keadilan untuk siswa!” tegasnya.
Kejahatan Administratif yang Korbankan Masa Depan Siswa
Dampak dari karut-marut tata kelola ini berbuah petaka bagi siswa kelas 12. Sejumlah pelajar dilaporkan gagal mengikuti Tes Kemampuan Akademik yang menjadi tiket utama masuk perguruan tinggi.
Data berbicara telanjang: dari kuota sekolah yang tembus lebih dari 100 siswa, hanya sekitar 80 orang saja yang data akademiknya berhasil masuk ke sistem perguruan tinggi.
”Artinya ada belasan sampai puluhan siswa yang secara otomatis kehilangan haknya untuk kuliah tahun ini. Ini tidak bisa dibiarkan!” geram Mukri mengecam keras kelalaian fatal tersebut.
Pihak Sekolah Panik dan Pasang Badan
Merespons borok ini, Mukri sempat mendatangi langsung SMKN 1 Labang untuk meminta klarifikasi. Alih-alih transparan, perwakilan pihak sekolah justru terkesan elak dan melontarkan bantahan defensif.
”Tidak ada itu mas. Informasinya dari siapa?” dalih perwakilan sekolah saat dikonfrontasi.
Menanggapi reasi tersebut, Mukri memastikan bahwa pihaknya memegang teguh kerahasiaan identitas narasumber demi keselamatan pelapor, namun isi aduan dipastikan sangat konkret dan akurat. Sementara itu, pihak sekolah berkedok mengklaim bahwa pendataan angkatan pertama didampingi oleh pihak dinas.
Harga Mati: Cabdin Harus Audit dan Seksamai Sanksi
Mukri menegaskan bahwa skandal busuk ini sudah berada di luar kapasitas penyelesaian internal sekolah. Intervensi dan audit investigatif dari Cabdin Bangkalan adalah harga mutlak.
”Kami mendesak Cabdin Bangkalan segera turun, audit, dan berikan sanksi jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat siswa jadi korban!” pungkas Mukri.
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi mendalam kepada Kepala Cabdin Bangkalan dan Kepala SMKN 1 Labang masih terus digencarkan. Ruang jawab dan klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pihak-pihak terkait. (Azis)














