SKANDAL BANTUAN PANGAN DI KWANYAR: Pj Kades Ketetang Pilih Bungkam, Aliansi Pejuang Keadilan Ancam Usut Tuntas!

banner 120x600

​BANGKALAN, BUSERNASIONAL,MY,ID— Prahara dugaan sunat-menyunat hak rakyat miskin di Kabupaten Bangkalan kian memanas. Sikap seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, terkait dugaan pemotongan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng, menuai kecaman keras dari publik dan mendatangkan sorotan tajam.

 


​Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan yang sejak awal mendampingi para korban memastikan tidak akan tinggal diam menghadapi polemik ini.
​Warga Geram, Hak Diduga Disunat Oknum Desa
​Sebelumnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi aliansi dengan membawa kekecewaan mendalam. Mereka mengeluhkan volume bantuan yang diterima jauh dari kata utuh alias diduga telah dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab.
​Aliansi bergerak cepat. Langkah investigasi langsung ditempuh dengan mengantongi segelintir dokumen krusial serta bukti-bukti otentik di lapangan, sekaligus melayangkan klarifikasi resmi ke instansi dan dinas terkait guna membedah regulasi penyaluran yang sebenarnya.
​Tembok Bisu Pj Kades Timbulkan Tanda Tanya Besar
​Alih-alih memberikan hak jawab atau meluruskan informasi yang beredar di akar rumput, Pj Kepala Desa Ketetang justru memilih bungkam. Sikap tertutup ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan sengaja memelihara keresahan di tengah warga.
​Kendati demikian, Aliansi Pejuang Keadilan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka menegaskan bahwa sikap bungkam sang kepala desa tidak otomatis menjadivonis sah atas dugaan pemotongan tersebut, melainkan wajib diuji melalui mekanisme pemeriksaan resmi dan proses hukum yang adil.
​”Kami sudah melakukan klarifikasi kepada dinas terkait dan sejumlah bukti juga sudah kami kantongi. Kami akan terus mengawal pengaduan warga Desa Ketetang sampai persoalan ini mendapatkan kejelasan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku!”
— Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan
​Desak Transparansi Total
​Desakan agar Pj Kades Ketetang segera buka suara kini makin menggebu. Aliansi menuntut transparansi mutlak atas empat poin krusial berikut:
​Total kuota bantuan yang masuk ke desa.
​Mekanisme penyaluran yang diterapkan di tingkat bawah.
​Realisasi jumlah riil yang diterima oleh tangan KPM.
​Dasar hukum atau alasan yang rasional jika didapati selisih atau pemotongan hak warga.
​”Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya ingin persoalan ini terang, kebenaran terungkap, dan hak masyarakat sebagai penerima bantuan benar-benar terlindungi. Kalau memang tidak ada masalah, silakan berikan klarifikasi secara terbuka,” pungkasnya tegas.

BERITA TERKAIT  Dugaan Reklamasi dan Persoalan Perizinan Lingkungan PT Gapura Kapal Madura Disorot, Dinas Terkait dan APH Didesak Turun Tangan
Penulis: HsEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *