BANGKALAN busernasiona.my.id.– Guna memastikan kelancaran prosesi pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Bangkalan Tahun 1447 H / 2026 M, Satlantas Polres Bangkalan resmi mengumumkan rencana rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik strategis kota.
Penutupan jalan dan pengalihan arus ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 Mei 2026. Penutupan jalur akan dimulai sejak pukul 03.00 WIB hingga selesai.
Jalur yang Ditutup (Steril)
Pihak kepolisian akan menutup akses kendaraan menuju pusat kegiatan (depan Masjid Agung) pada ruas jalan berikut:
Jl. Veteran
Jl. A. Yani
Jl. Sultan Kadirun
Masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan bahwa kendaraan pengantar jamaah dilarang parkir di lokasi kegiatan (depan Masjid Agung).
Panduan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Untuk meminimalisir kemacetan, Satlantas Polres Bangkalan telah menyiapkan rute alternatif bagi pengendara:
Dari Arah Selatan: Kendaraan dari Jl. KH. Moh. Kholil diarahkan belok kiri melewati Jl. Hos Cokroaminoto.
Dari Arah Utara: Kendaraan dari Jl. R.A. Kartini diarahkan lurus melewati Jl. Letnan Abdullah.
Dari Arah Timur: Kendaraan dari Jl. Mayjen Sungkono diarahkan belok kiri melewati Jl. Letnan Abdullah.
Dari Arah Barat: Kendaraan dari Jl. KH. Hasyim Asy’ari diarahkan belok kiri melewati Jl. Panglima Sudirman.
Pesan Penting dari Satlantas Polres Bangkalan:
“Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan jaga keselamatan diri sendiri serta orang lain selama kegiatan berlangsung.”
Bagi masyarakat yang hendak melintasi area pusat kota Bangkalan pada tanggal tersebut, disarankan untuk merencanakan perjalanan lebih awal atau menggunakan jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan.














