BANGKALAN, busernasional.my.id – Suasana khusyuk menyambut malam 1 Suro di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan menjadi atensi serius pihak kepolisian. Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., secara resmi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman dan damai.

Dalam pernyataannya, AKBP Wibowo menekankan bahwa momentum 1 Suro atau Tahun Baru Islam ini harus dimaknai dengan kegiatan positif. Ia mengajak warga untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud syukur dan refleksi diri.
”Mari kita sambut malam 1 Suro ini dengan memperbanyak ibadah dan berdoa. Jangan kotori malam yang sakral ini dengan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres melalui imbauan resmi yang dirilis oleh Humas Polres Bangkalan.
Poin-Poin Larangan Tegas
Untuk menjamin kenyamanan publik, Kapolres Bangkalan mengeluarkan serangkaian larangan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat. Aparat kepolisian dipastikan tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika mendapati pelanggaran, di antaranya:
- Larangan Konvoi dan Balap Liar: Mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan nyawa pengguna jalan lainnya.
- Larangan Judi dan Miras: Segala bentuk perjudian dan peredaran minuman keras akan ditindak tanpa toleransi.
- Larangan Petasan dan Balon Udara: Mengingat bahaya fatal yang ditimbulkan, penggunaan petasan dan penerbangan balon udara liar secara tegas dilarang.
Jaga Persatuan dan Budaya
Selain menekankan larangan, AKBP Wibowo juga mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan. Ia berharap agar tradisi lokal yang ada tetap dijaga dan dihormati sebagai kekayaan budaya bangsa, namun tetap dalam koridor keamanan dan ketertiban.

”Jaga persatuan dan toleransi antarwarga. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Bangkalan adalah masyarakat yang berbudaya, religius, dan taat hukum. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang sejuk dan damai selama rangkaian perayaan 1 Suro berlangsung.
Pewarta: Redaksi Buser
Editor: Tim Investigasi














