POLRES BANGKALAN SIKAT DUA PELAKU PENYEMPROTAN AIR CABAI DI PASAR PATEMON, STATUS TERSANGKA RESMI DISANDANG!

banner 120x600

BANGKALAN, BUSER NASIONAL – Aksi kriminalitas yang mengguncang ketenangan pedagang dan pengunjung Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, akhirnya menemui titik akhir. Polres Bangkalan resmi menetapkan dua pelaku penyemprotan air cabai sebagai tersangka. Langkah tegas ini diambil aparat sebagai bentuk respons cepat terhadap perilaku kriminal yang meresahkan masyarakat luas.

 

Pihak kepolisian menegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku untuk menghirup udara bebas sebelum mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Polisi: Tak Ada Toleransi Bagi Aksi Kriminal!

Aparat kepolisian memastikan bahwa tindakan menyemprotkan air cabai merupakan pelanggaran hukum berat yang membahayakan kesehatan serta ketertiban umum. Pihak Polres Bangkalan berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke meja peradilan.

BERITA TERKAIT  Korporasi Scam Digital dan Ilusi Startup Modern

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kasus ini akan diproses secara hukum yang berlaku dan tidak akan dibiarkan begitu saja. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang berani bertindak nekat di wilayah hukum kami,” tegas perwakilan Polres Bangkalan, Kamis (28/05/2026).

Proses Hukum Berjalan, Tersangka Dijebloskan ke Sel

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Buser Nasional, penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa dirugikan oleh ulah mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik, bukti-bukti yang terkumpul cukup kuat untuk menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah kepolisian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan serupa yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Bangkalan.

BERITA TERKAIT  Heboh Aksi Penyemprotan Cairan Cabai ke Wajah Warga di Pasar Patemon, Bangkalan

Polisi berkomitmen penuh untuk melanjutkan perkara ini hingga ke tahap persidangan, demi memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memastikan keadilan bagi para korban di Pasar Patemon.

Penulis: ZQEditor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *