PISA DAN ARAH BARU PENDIDIKAN INDONESIA

banner 120x600

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang hasil PISA membuka kembali pertanyaan mendasar mengenai mutu pendidikan Indonesia. Angka asesmen internasional itu memang memperlihatkan ketertinggalan dalam membaca, matematika, dan sains, tetapi persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar peringkat. Tantangan sesungguhnya ialah bagaimana negara mengubah angka tersebut menjadi diagnosis kebijakan, memperbaiki pembelajaran, dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar bermutu tanpa terkecuali.

Presiden Prabowo menyampaikan kegelisahan tersebut ketika bertemu 150 periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026. Ia menyebut hasil Programme for International Student Assessment (PISA) sebagai salah satu fakta yang perlu diterima dan digunakan sebagai bahan evaluasi. Pesannya penting: fakta yang tidak menyenangkan tidak semestinya ditolak hanya karena membuat sebuah bangsa merasa tertinggal.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menyinggung kemampuan membaca pelajar Indonesia yang masih berada di bawah sejumlah negara. Ia menyebut Thailand, Malaysia, Vietnam, Belanda, Jepang, Singapura, serta rata-rata negara OECD sebagai pembanding. Pernyataan tersebut memperoleh perhatian karena pendidikan selama ini sering dibicarakan melalui ukuran input seperti anggaran, jumlah sekolah, pembangunan gedung, dan berbagai program pemerintah. PISA mengajak publik melihat sesuatu yang berbeda: apa yang benar-benar dapat dilakukan peserta didik dengan pengetahuan yang mereka miliki.

Namun, di sinilah pembacaan terhadap PISA harus dilakukan secara hati-hati. PISA bukan ujian untuk menentukan siapa negara dengan sistem pendidikan terbaik secara keseluruhan. PISA mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam membaca, matematika, dan sains, terutama kemampuan menggunakan pengetahuan untuk menghadapi persoalan nyata. Karena itu, angka PISA merupakan indikator penting, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai satu-satunya rapor pendidikan nasional.

Data PISA 2022 memang memberikan alasan kuat untuk melakukan evaluasi. Skor Indonesia pada 2022 menurun dibandingkan 2018 dalam matematika, membaca, dan sains. Hasil 2022 bahkan termasuk yang terendah yang pernah dicatat Indonesia dalam tiga bidang tersebut. Dalam membaca, hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia mencapai Level 2 atau lebih, sementara rata-rata OECD mencapai 74 persen. Dalam matematika, proporsinya sekitar 18 persen, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 69 persen.

Angka tersebut semestinya tidak diterjemahkan secara sederhana menjadi kesimpulan bahwa anak Indonesia tidak pintar. Justru angka itu dapat menjadi petunjuk bahwa sistem pembelajaran belum cukup berhasil membangun kemampuan memahami teks, menalar, menghubungkan informasi, memecahkan persoalan, dan menerapkan pengetahuan dalam situasi baru. Pendidikan yang terlalu berorientasi pada hafalan dapat menghasilkan siswa yang mampu mengingat jawaban, tetapi kesulitan ketika pertanyaan berubah bentuk.

BERITA TERKAIT  Kecerdasan, Sekolah, Fakta, Logika Dan Kekuasaan

Perbandingan dengan Vietnam bahkan menarik untuk dibaca lebih serius. Dalam PISA 2022, sekitar 77 persen siswa Vietnam mencapai Level 2 atau lebih dalam membaca, dibandingkan sekitar 25 persen di Indonesia. Dalam matematika, sekitar 72 persen siswa Vietnam mencapai Level 2 atau lebih, sedangkan Indonesia hanya sekitar 18 persen. Dalam sains, sekitar 79 persen siswa Vietnam mencapai tingkat minimum tersebut.

Tetapi angka Vietnam juga tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempermalukan Indonesia. Hasil membaca Vietnam pada PISA 2022 memiliki keterbandingan yang kurang kuat dengan negara lain sehingga harus ditafsirkan secara hati-hati. Artinya, perbandingan internasional membutuhkan disiplin metodologis. Kita boleh belajar dari Vietnam, tetapi tidak boleh menjadikan satu angka sebagai vonis final atas seluruh sistem pendidikan Indonesia.

Di sinilah pernyataan Prabowo tentang kondisi geografis Indonesia menjadi relevan. Indonesia bukan negara kecil dengan populasi yang terkonsentrasi dalam satu kawasan. Sekolah berada di kota besar, desa, kawasan perbatasan, pulau kecil, daerah tertinggal, hingga wilayah yang akses transportasinya tidak mudah. Ketimpangan fasilitas, konektivitas, kualitas guru, kemampuan pemerintah daerah, kondisi sosial ekonomi keluarga, dan budaya belajar menciptakan konteks yang berbeda-beda.

Tetapi persoalan geografis tidak boleh berubah menjadi alasan permanen. Justru negara kepulauan seperti Indonesia membutuhkan desain pendidikan yang lebih adaptif. Standar mutu nasional harus tetap kuat, tetapi strategi mencapai standar tersebut tidak harus seragam. Sekolah di pusat kota dengan akses internet dan sumber belajar melimpah tidak bisa diperlakukan persis sama dengan sekolah di pulau terluar yang menghadapi persoalan guru, transportasi, listrik, dan jaringan komunikasi.

Pertanyaan berikutnya adalah: apa yang sebenarnya harus diperbaiki? Jawabannya tidak cukup dengan mengganti kurikulum. Indonesia memiliki sejarah panjang perubahan kurikulum, tetapi pergantian dokumen tidak otomatis mengubah praktik belajar di ruang kelas. Kurikulum dapat dirancang modern, berbasis kompetensi dan berpikir kritis, tetapi jika guru masih dibebani administrasi, kekurangan dukungan pedagogis, atau tidak memiliki sumber belajar yang memadai, perubahan tersebut berhenti sebagai dokumen kebijakan.

Guru karena itu harus ditempatkan sebagai pusat reformasi. Kesejahteraan memang penting, tetapi kenaikan penghasilan saja tidak otomatis menghasilkan pembelajaran berkualitas. Guru membutuhkan pelatihan yang berkelanjutan, pendampingan, komunitas belajar, kebebasan pedagogis yang bertanggung jawab, serta sistem evaluasi yang membantu mereka mengetahui apakah murid benar-benar memahami materi. Guru tidak semestinya hanya menjadi pelaksana kurikulum, tetapi profesional yang mampu membaca kebutuhan setiap peserta didik.

BERITA TERKAIT  Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Langgeng Supriyanto Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Siswa di MPLS Sekolah Rakyat Bantur

Masalah lain adalah ketimpangan. Rapor nasional dapat terlihat membaik, tetapi ketimpangan antarsekolah dan antardaerah tetap menjadi persoalan jika investasi pendidikan tidak diarahkan secara tepat. Sekolah yang sudah memiliki fasilitas relatif lengkap tidak selalu membutuhkan intervensi dengan skala yang sama seperti sekolah yang bahkan kesulitan menyediakan guru mata pelajaran tertentu. Kebijakan afirmatif harus berbasis data, bukan semata-mata pembagian anggaran yang rata.

PISA juga memberi pelajaran bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada kemampuan dasar. Indonesia membutuhkan generasi yang dapat membaca informasi secara kritis, membedakan fakta dan opini, memahami data, menyusun argumen, serta memecahkan persoalan yang belum pernah ditemui sebelumnya. Kemampuan semacam itu semakin penting ketika kecerdasan buatan, disinformasi digital, otomasi pekerjaan, dan perubahan teknologi mengubah lingkungan belajar dan dunia kerja.

Karena itu, pembenahan literasi tidak cukup dilakukan dengan meminta siswa lebih rajin membaca buku. Literasi harus hadir dalam matematika, sains, sejarah, pendidikan kewarganegaraan, bahkan kehidupan sehari-hari. Anak perlu dilatih bertanya: dari mana informasi berasal, apakah bukti mendukung kesimpulan, apakah sebuah angka masuk akal, dan apakah sebuah pendapat dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan yang demikian akan menghasilkan manusia yang bukan hanya tahu, tetapi mampu berpikir.

Ada pula persoalan yang lebih mendasar: hubungan antara pendidikan dan riset. Pernyataan Prabowo disampaikan di hadapan para periset BRIN. Simboliknya kuat. Pendidikan dasar dan menengah seharusnya menjadi fondasi budaya ilmiah sebelum seorang anak memasuki perguruan tinggi dan dunia riset. Jika sejak sekolah anak tidak terbiasa bertanya, menguji, membaca data, dan menyusun kesimpulan berdasarkan bukti, sulit berharap ekosistem riset nasional tumbuh kuat dalam jangka panjang.

Maka hasil PISA seharusnya tidak berakhir sebagai berita sehari dua hari. Pemerintah perlu menjadikannya bagian dari dashboard kebijakan pendidikan yang dapat dipantau publik. Setiap kelemahan harus diterjemahkan menjadi target: peningkatan kemampuan membaca, penguatan matematika dasar, peningkatan kompetensi sains, pengurangan kesenjangan antardaerah, peningkatan kualitas guru, dan penguatan kemampuan kepala sekolah dalam memimpin proses pembelajaran.

Di titik ini, kritik terhadap pendidikan Indonesia harus diarahkan kepada sistem, bukan kepada anak. Anak tidak memilih lahir di kota atau pulau terpencil. Mereka tidak menentukan kualitas sekolah, ketersediaan guru, mutu buku, kecepatan internet, atau kondisi ekonomi keluarganya. Karena itu, ketika angka PISA menunjukkan ketertinggalan, pertanyaan pertama seharusnya bukan “mengapa anak Indonesia tidak mampu?”, melainkan “apa yang belum berhasil dilakukan sistem pendidikan kita?”

BERITA TERKAIT  Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Langgeng Supriyanto Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Siswa di MPLS Sekolah Rakyat Bantur

Pemerintah juga perlu menghindari jebakan kebijakan yang terlalu berorientasi pada mengejar skor. Jika PISA dijadikan target semata, sekolah dapat tergoda mengajarkan teknik mengerjakan soal PISA. Padahal tujuan pendidikan jauh lebih luas. Sekolah harus membangun manusia yang memiliki karakter, rasa ingin tahu, kemampuan bekerja sama, kesehatan mental yang baik, kecakapan sosial, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

Karena itu, pernyataan Prabowo layak ditempatkan sebagai alarm, bukan sebagai vonis. Alarm berguna jika membuat pemerintah bergerak lebih cepat, tetapi menjadi tidak berguna jika hanya menghasilkan kepanikan. Pendidikan membutuhkan konsistensi lintas pemerintahan, kesinambungan kebijakan, keberanian mengevaluasi program yang tidak efektif, serta kemauan mengalokasikan sumber daya berdasarkan bukti.

Indonesia tidak perlu minder kepada Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, atau negara OECD. Yang diperlukan adalah keberanian belajar dari keberhasilan mereka tanpa kehilangan kemampuan membaca persoalan sendiri. Setiap negara mempunyai sejarah, struktur sosial, geografi, dan tantangan yang berbeda. Benchmark internasional penting, tetapi kebijakan nasional harus tetap berpijak pada kenyataan Indonesia.

Persoalan pendidikan Indonesia bukan sekadar apakah skor PISA akan naik pada asesmen berikutnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah anak Indonesia semakin mampu memahami apa yang dibaca, menjelaskan mengapa sebuah jawaban benar, menguji informasi, menyelesaikan persoalan, dan menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupan. Jika jawabannya ya, angka PISA akan mengikuti.

Maka, hasil PISA semestinya dibaca sebagai cermin. Cermin tidak membuat wajah menjadi buruk atau baik; ia hanya menunjukkan keadaan sebagaimana adanya. Tugas pemerintah, guru, orang tua, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat adalah memperbaiki apa yang terlihat di dalamnya. Indonesia tidak membutuhkan pendidikan yang sekadar tampak berhasil. Indonesia membutuhkan pendidikan yang benar-benar membuat anak mampu berpikir, berkarya, dan menghadapi masa depan.

Penulis: Taufan Hidayat koms IJWEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *