SAMPANG, BuserNasional.my.id — Dugaan penangkapan seorang remaja berinisial A, warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Senin sore, 17 Agustus 2026, memunculkan tanda tanya serius.
Informasi tersebut diterima tim investigasi dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan apakah A benar diamankan oleh Polsek Sokobanah, dalam perkara apa, serta bagaimana status hukumnya.
Yang menjadi sorotan bukan hanya informasi dugaan penangkapan tersebut, tetapi juga respons aparat ketika media berupaya meminta kepastian.
Sekitar pukul 23.17 WIB, BuserNasional.my.id mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Sokobanah, Iptu Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., melalui WhatsApp.
Namun Kapolsek justru mengarahkan wartawan kepada bawahannya.
“Malam pak, 🙏🏻 langsung ke Kanit Reskrim ya.”
Jawaban tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Jika benar terjadi penangkapan di wilayah hukum Polsek Sokobanah, mengapa Kapolsek tidak memberikan penjelasan awal mengenai benar atau tidaknya informasi tersebut?
Media tidak sedang meminta materi penyidikan yang bersifat rahasia. Konfirmasi yang diminta sangat mendasar: apakah benar ada penangkapan atau tidak?
Sebagai pimpinan di tingkat Polsek, Kapolsek tentunya memiliki tanggung jawab mengetahui situasi dan kejadian penting yang berlangsung di wilayah hukumnya. Karena itu, pengalihan konfirmasi kepada Kanit Reskrim tanpa memberikan kepastian awal justru membuat informasi semakin sulit dipastikan.
Polres Sampang: Belum Ada Laporan
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada Kasihumas Polres Sampang AKP Puji Eko.
Respons yang diterima juga belum memberikan kepastian mengenai dugaan penangkapan tersebut.
“Ijin… kami belum dapat laporannya. Mohon waktu untuk cek ke berwenang…”
AKP Puji Eko kemudian kembali menyampaikan:
“Kami siap mengonfirmasi jawaban panjenengan. Namun sampai malam ini belum ada laporan yg kami terima. Mohon waktu njih.”
Pernyataan tersebut semakin membuka pertanyaan: jika informasi penangkapan benar terjadi pada sore hari, mengapa hingga malam belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Humas Polres Sampang?
Apakah penanganannya memang masih berada di tingkat Polsek? Ataukah informasi yang beredar belum benar?
Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab oleh pihak kepolisian.
Jangan Biarkan Publik Mengisi Kekosongan Informasi
BuserNasional.my.id tidak menuduh adanya pelanggaran hukum dan tidak menyatakan A sebagai pengguna atau pelaku tindak pidana narkotika sebelum ada kepastian hukum.
Namun, diamnya informasi resmi justru berpotensi melahirkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila A memang diamankan karena dugaan narkotika, kepolisian diharapkan menjelaskan secara transparan sesuai kewenangan: kronologi, status pemeriksaan, barang bukti apabila memang ada, serta proses hukum yang sedang berjalan.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, Polsek Sokobanah maupun Polres Sampang juga memiliki kesempatan untuk segera membantah dan memberikan klarifikasi.
Publik tidak membutuhkan informasi yang ditutup-tutupi. Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta.
Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru memunculkan dugaan liar bahwa terdapat sesuatu yang sedang disembunyikan. Dugaan tersebut tentu tidak boleh menjadi kesimpulan sebelum ada fakta dan keterangan resmi.
Kini bola berada di tangan Polsek Sokobanah dan Polres Sampang.
Benarkah A diamankan? Jika benar, atas perkara apa? Di mana barang buktinya? Bagaimana status hukumnya? Dan mengapa sampai malam belum ada laporan yang diterima Humas Polres Sampang?
BuserNasional.my.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Polsek Sokobanah maupun Polres Sampang.
Tim investigasi BuserNasional.my.id akan terus mengawal informasi ini sampai diperoleh keterangan resmi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.














