BANGKALAN.BUSERNASIONAL.MY.ID— Bau busuk dugaan pencemaran lingkungan mulai menyeruak di Kabupaten Bangkalan. Fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Masjid Miftahussalam Riftah Bangkalan mendadak jadi sorotan tajam publik menyusul temuan mencengangkan di lapangan: aktivitas dapur umum tersebut disinyalir beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak!

Borok ini terbongkar setelah Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan, Hs T, melakukan investigasi mandiri langsung ke titik lokasi. Hasilnya? Sangat mengkhawatirkan. Ditemukan aliran air pekat yang diduga kuat merupakan limbah cair sisa operasional SPPG, dibiarkan melenggang bebas mencemari dan mengalir deras langsung ke area persawahan produktif milik warga.
Dampaknya pun tak main-main. Tanaman padi milik petani setempat dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga mati mendadak setelah terpapar aliran air limbah misterius tersebut.
Bungkamnya Korwil MBG Bangkalan: Apa Fungsi Satgas dan Korwil?
Di tengah keresahan masyarakat dan petani yang menuntut kejelasan, sikap tertutup justru ditunjukkan oleh pihak berwenang di tingkat wilayah. Berulang kali awak media dan aliansi mencoba melakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Bangkalan, Bapak Ivan, namun tak pernah mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap bungkam ini lantas memicu tanda tanya besar di tengah publik. Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan secara tegas mempertanyakan urgensi dan efektivitas kelembagaan di lapangan.
“Beberapa kali konfirmasi ke Korwil MBG Bkl Bpk Ivan, tapi tak pernah ada respon. Lalu apa fungsi Satgas dan Korwil MBG tersebut?” geram perwakilan aliansi menyoroti lemahnya respons pengawas di tingkat lokal.
Desakan Keras: Satgas MBG dan Instansi Terkait Harus Turun Gunung!
Menghadapi ancaman nyata terhadap ekosistem dan peri kehidupan petani ini, Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan tak tinggal diam. Hs T mendesak aparat penegak hukum serta instansi berwenang agar tidak menutup mata dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Kami meminta Satgas MBG, Koordinator Wilayah MBG, serta instansi yang berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai dugaan pencemaran ini dibiarkan karena menyangkut lingkungan dan lahan pertanian masyarakat,” tegas Hs T dengan nada geram.
Pihaknya mendesak agar tim ahli segera diterjunkan guna menguji secara laboratoris sampel air yang mencemari sawah warga. Langkah uji usap dan laboratorium ini dinilai krusial agar akar permasalahan terkuak secara objektif, tanpa ada ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk cuci tangan.
Berimbang dan Transparan: Uji Objektivitas di Lapangan
Meski temuan awal mengarah pada indikasi pelanggaran serius, Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka menuntut adanya audit dan investigasi yang transparan demi menjaga keadilan bagi semua pihak.
“Kami meminta semua pihak terkait turun langsung. Kalau setelah pemeriksaan terbukti ada pencemaran atau pelanggaran, harus ada langkah tegas sesuai aturan. Tetapi kalau tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memburu konfirmasi resmi dari pihak pengelola SPPG Yayasan Masjid Miftahussalam Riftah Bangkalan guna memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi berimbang terkait standar pengelolaan limbah (SOP) di fasilitas tersebut.
Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan memastikan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal kasus ini demi menyelamatkan aset pertanian serta keselamatan lingkungan hidup di Kabupaten Bangkalan.














