JAWA TIMUR, BUSERNASIONAL.MY.ID – Aksi nekat seorang penjambret yang merampas handphone milik wisatawan asal Jerman di kawasan Kota Lama Surabaya, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Pelaku berinisial KRHS (26), warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, tak berkutik saat diringkus oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tak hanya ditangkap, pelaku juga dihadiahi timah panas oleh petugas. Tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kedua kaki terpaksa dilayangkan petugas lantaran pelaku berusaha melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus berlangsung.
Kasus ini bermula saat korban, Nina Vanessa Gerken (36), warga negara Jerman, sedang menikmati suasana wisata di kawasan Kota Lama Surabaya pada 3 Mei 2026. Saat tengah berjalan kaki di Jalan Karet sambil melakukan video call dengan kekasihnya, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dan dengan sigap merampas iPhone 13 Pro milik korban.
Namun, nasib sial justru menghampiri pelaku. Saat kejadian, kamera ponsel korban masih aktif dan mengarah tepat ke wajah pelaku. Kekasih korban yang berada di ujung sambungan video call pun dengan sigap melakukan tangkapan layar (screenshot) dan merekam wajah pelaku sebagai bukti kuat.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, mengungkapkan bahwa bukti digital tersebut menjadi kunci utama dalam mempercepat proses penyelidikan hingga identitas pelaku terungkap.
“Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggerebek rumah tersangka,” ujar AKP M. Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Saat penangkapan di kediamannya, pelaku sempat berupaya melawan petugas. Tak ingin kecolongan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku menggunakan tembakan.
Lebih lanjut, AKP M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Pahlawan.
“URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya. Siapa pun yang berani mengganggu keamanan, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (tim)















