Madas Nusantara Siap Kawal Tata Kelola BUMD dan Dinas Jakarta

banner 120x600

JAKARTA, BUSERNASIONAL.MY.ID — Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara menyatakan komitmennya ikut mengawal pembangunan Jakarta sekaligus memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) diperlukan untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

“Untuk membangun Jakarta yang bersinar, bukan hanya pembangunan fisik yang perlu diperhatikan. Pengelolaan anggaran juga harus transparan dan akuntabel. Karena itu, pemerintah perlu mendapat masukan yang kritis dan konstruktif dari masyarakat,” ujar Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Menurut Jusuf Rizal, Madas Nusantara berencana meluncurkan Kotak Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Jakarta sebagai salah satu sarana untuk menampung informasi, keluhan, maupun aspirasi warga.

Ia menyebut organisasi tersebut juga akan memberikan perhatian terhadap pengelolaan Bank Jakarta, sejumlah BUMD dan perangkat dinas yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan publik lebih kuat.

BERITA TERKAIT  PURBAYA DICOPOT, KE MANA ARAH FISKAL?

Namun, berbagai dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebutkan Madas Nusantara masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan maupun proses hukum yang berlaku.

Dorong Pengawasan Eksternal

Jusuf Rizal mengatakan pihaknya akan mendorong pengawasan bersama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang berbasis di Jakarta.

Menurut dia, pengawasan menjadi penting mengingat skala anggaran daerah yang besar. Pemprov DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026 mengajukan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp81,32 triliun.

“Anggaran sebesar itu harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Pengawasan internal maupun eksternal dibutuhkan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bank Jakarta Jadi Salah Satu Sorotan

Bank Jakarta, yang sebelumnya bernama Bank DKI, merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan kepemilikan Pemprov sebesar 99,98 persen dan Perumda Pasar Jaya sebesar 0,02 persen.

Pemprov DKI sendiri pada 2026 menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan dalam pengelolaan Bank Jakarta serta BUMD lainnya.

BERITA TERKAIT  Ketika Ekspansi MBG Berhadapan dengan Standar Keselamatan

Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan, menurut prinsip jurnalistik, perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan diuji berdasarkan dokumen maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Madas Klaim Tidak Meminta Jatah Pemerintahan

Jusuf Rizal menegaskan Madas Nusantara tidak meminta posisi maupun fasilitas pemerintahan setelah mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

Menurutnya, organisasi tersebut memilih memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan dan masukan terhadap kebijakan pemerintah.

“Prinsip warga Madura adalah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Karena warga Madura mencari nafkah dan penghidupan di Jakarta, kami berkomitmen ikut menjaga stabilitas dan kondusivitas Jakarta serta mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Madas Nusantara juga mendorong agar masyarakat Madura yang bermukim di Jakarta mendapatkan kesempatan yang setara dalam proses pembangunan.

Di sisi lain, organisasi tersebut menyatakan tengah mengembangkan sejumlah program sosial dan penguatan sumber daya manusia, termasuk gagasan Bamus Madura serta program Sedekah Satu Juta Al-Qur’an.

BERITA TERKAIT  TLOMAR FC TAK TERBENDUNG! SEBULAN BERJUANG, AKHIRNYA ANGKAT TROFI FKPB AREMBA CUP 2026

Untuk agenda pengawasan, Madas Nusantara menyatakan akan terus menghimpun aspirasi masyarakat dan menyampaikan temuan kepada lembaga berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memiliki bukti memadai.

BUSERNASIONAL.MY.ID — Jurnalis Tim Gabungan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *