BANGKALAN, BUSERNASIONAL – Menjelang agenda kedatangan Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Bangkalan tahun 1447 H / 2026 M, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan resmi mengeluarkan kebijakan rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik-titik krusial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekayasa arus lalin ini akan diberlakukan pada Sabtu, 20 Juni 2026, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran kegiatan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.
Kasatlantas Polres Bangkalan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar sedapat mungkin menghindari jalur yang menjadi pusat kegiatan, terutama di kawasan sekitar Pondok Syaichona Cholil.
Poin Penting Rekayasa Lalu Lintas:
- Penutupan Arus: Jalur yang akan ditutup total meliputi Jl. KH. Moh. Kholil dan Jl. Veteran.
- Sterilisasi: Area di depan Pondok Syaichona Cholil ditetapkan sebagai “Lokasi Giat” atau jalur steril. Khusus untuk kendaraan penjemput jama’ah, dilarang keras melakukan parkir di lokasi kegiatan tersebut.
- Pengalihan Arus:
- Pengendara dari arah selatan dialihkan untuk belok kanan melewati Jl. KH. Moh. Kholil Gang V.
- Pengendara dari arah utara dialihkan untuk belok kanan melewati Jl. Hos Cokroaminoto.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa area di sekitar Alun-Alun (Selatan dan Utara) telah disiapkan sebagai kantong parkir bagi masyarakat.
”Kami minta kerja sama seluruh warga Bangkalan untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan. Tetap utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Mari kita sukseskan prosesi kedatangan jama’ah haji kita dengan tertib lalu lintas,” demikian pesan yang disampaikan oleh Satlantas Polres Bangkalan.
Diharapkan dengan adanya pengaturan ini, mobilitas warga tetap berjalan lancar meski ada agenda besar di pusat kota. Bagi masyarakat yang akan melintas, disarankan untuk memilih jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan.














