BANGKALAN, BUSER NASIONAL – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Bangkalan menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui serangkaian operasi terpadu, aparat kepolisian berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang periode Mei hingga Juni 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/06), Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
”Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, terdapat 11 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 15 tersangka, serta lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka,” ujar AKBP Wibowo di hadapan awak media.
Lebih lanjut, AKBP Wibowo merinci bahwa pengungkapan kasus ini mencakup berbagai wilayah hukum di Kabupaten Bangkalan. Beberapa kasus yang sempat meresahkan warga, seperti pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar dan pembobolan kotak amal di Kecamatan Burneh, berhasil diselesaikan oleh petugas.
Sementara itu, untuk kasus curanmor, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor dari berbagai merek seperti Honda Vario, Honda Supra, Honda Beat, dan Honda Scoopy yang tersebar di wilayah Kecamatan Tragah, Kota Bangkalan, Blega, Labang, hingga Tanah Merah.
AKBP Wibowo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
”Kasus-kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena meresahkan dan mengganggu rasa aman. Kami berkomitmen terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya.
Hingga saat ini, sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Polres Bangkalan pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.














