Sumenep – BuserNasional.my.id — Persoalan krisis air bersih di Desa Sendir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan. Gema : Gerakan Muda Sendir mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan pemerintah mengenai sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat.(20 Agustus 2026)
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi Gema Sendir untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah desa, termasuk penanganan krisis air bersih yang disebut masih menjadi persoalan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.
Gema Sendir menilai persoalan air bersih bukan sekadar persoalan teknis. Bagi masyarakat, akses terhadap air merupakan kebutuhan dasar yang semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Dalam audiensi itu, Gema Sendir juga meminta DPMD memberikan penjelasan mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai keluhan masyarakat di tingkat desa.
Mereka juga meminta hasil pembahasan audiensi dituangkan dalam notulen resmi. Dokumen tersebut dianggap penting untuk mencatat pokok persoalan, tanggapan pihak DPMD, serta komitmen dan rencana tindak lanjut setelah pertemuan.
Agus Sulaiman, Wakil Ketua Gema Sendir, mengatakan audiensi tersebut bukan bertujuan mencari konflik dengan pemerintah. Menurut dia, pemuda dan masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.
«“Kami datang bukan untuk mencari masalah. Kami ingin mendapatkan kejelasan, keterbukaan, dan tindak lanjut atas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat Desa Sendir,” kata Agus.
Ia berharap DPMD dapat menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Menurut Agus, persoalan yang disampaikan dalam audiensi tidak boleh berhenti sebagai pembahasan di ruang pertemuan. Pemerintah, kata dia, perlu menunjukkan langkah nyata agar masyarakat mengetahui ke mana arah penyelesaian persoalan tersebut.
Usai audiensi, Gema Sendir menyatakan akan terus mengawal hasil pertemuan. Mereka juga berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa, terutama apabila terdapat penggunaan anggaran yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Langkah tersebut, menurut Agus, bukan dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Gema Sendir menegaskan, pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Karena itu, mereka meminta setiap pihak terkait terbuka memberikan informasi dan menjelaskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Bagi Gema Sendir, ukuran keberhasilan sebuah audiensi bukan terletak pada panjangnya perdebatan atau banyaknya pernyataan yang disampaikan di dalam ruangan. Ukurannya adalah apakah setelah pertemuan tersebut muncul kejelasan, tindak lanjut, dan solusi nyata bagi masyarakat Desa Sendir.
Kini, bola berada di tangan pemerintah. Warga menunggu apakah persoalan yang mereka sampaikan akan berhenti sebagai notulen di atas kertas atau benar-benar berujung pada tindakan.













