Bukan Maling Dadakan, 3 Komplotan Spesialis Pencuri Trafo PLN di Akses Suramadu Diringkus Polisi

banner 120x600

​BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Aksi pencurian fasilitas umum di kawasan Jembatan Suramadu berhasil digagalkan aparat penegak hukum. Tiga pria asal Kabupaten Bangkalan, Madura, diringkus polisi setelah kedapatan membongkar kotak Power Molded Case Circuit Breaker (PMCB) atau trafo listrik di tiang PLN akses menuju Jembatan Suramadu.

​Pelaku yang berinisial MG (33), AS (33), dan MU (31), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, teridentifikasi bukan maling amatiran. Mereka datang dengan persiapan matang dan membawa total 29 jenis peralatan teknis untuk melancarkan aksinya.

​Dalam praktiknya, para pelaku membagi peran secara terstruktur. MG bertugas membongkar komponen yang menempel di tiang listrik, sementara AS dan MU bersiaga menarik kotak PMCB menggunakan seutas tali agar bisa dijatuhkan ke tanah.

BERITA TERKAIT  YAKUZA MANEGES Bantu Korban Dugaan Pemerkosaan hingga Diduga Pelaku Diamankan

​Peralatan yang disita dari tangan pelaku terbilang lengkap layaknya teknisi profesional, di antaranya stang kunci, mata kunci shock, kunci pas, tang, cutter, hingga kunci L. Sebanyak 29 alat tersebut dipersiapkan secara khusus hanya untuk satu target pembongkaran.

​Kendati kotak PMCB berhasil dilepaskan dan dijatuhkan ke tanah, barang curian tersebut belum sempat dibawa kabur. Petugas kepolisian yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

​Dalam penygrebekan tersebut, aparat berhasil meringkus MG dan AS di lokasi, sementara satu pelaku berinisial MU berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

​“Setelah melakukan pencurian trafo itu, barang bukti dan pelaku kami tangkap dan kami bawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, Minggu (13/9/2026).

BERITA TERKAIT  Kelurahan Bongkaran dan Pokmas Berikan Hak Jawab Terkait Proyek Saluran Air Jalan Sambongan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku berdalih nekat melakukan aksi pencurian tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kendati demikian, pengembangan penyidikan mengungkap fakta mencengangkan bahwa aksi ini disinyalir bukan kejahatan pertama mereka.

​Catatan kepolisian menunjukkan salah satu pelaku diduga kuat pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Kramat, Bangkalan. Tak berhenti di situ, sindikat ini juga terindikasi pernah melakukan aksi pembobolan gudang di wilayah Kabupaten Gresik.

​Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku yang buron serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah barang curian lintas daerah.

​#suramadu #trafopln #malingkakap #gudanggresik #bangkalan

Penulis: Redaksi Editor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *