BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID – Kasus pelarian buronan pencurian sapi berinisial MS (58) kini memantik sorotan tajam publik. Setelah sempat melenggang bebas dan “pelesiran” ke Malang selama tiga bulan, kini muncul dugaan kuat adanya oknum yang sengaja menyembunyikan pelaku. Masyarakat mendesak aparat kepolisian bertindak tegas, tidak hanya menangkap buronan utama, tapi juga menyeret pihak-pihak yang telah melindunginya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelarian MS selama ini diduga tidak lepas dari andil pihak lain. Dua orang berinisial MS (warga Surabaya) dan N (warga Malang) kini disinyalir kuat menjadi sosok kunci yang menyembunyikan buronan tersebut dari kejaran petugas.
”Penanganan perkara ini dinilai belum tuntas sepenuhnya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika memang terbukti ada yang menyembunyikan, mereka harus diproses hukum,” ujar sumber di lapangan.
Tindakan Pidana Berat
Secara hukum, tindakan menyembunyikan pelaku kejahatan bukanlah perkara sepele. Hal ini merupakan pelanggaran pidana serius:
- KUHP Lama: Perbuatan ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap ketertiban umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) angka 1 KUHP. Pasal ini memberikan ancaman pidana bagi siapa saja yang sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau dituntut karena kejahatan.
- KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023): Perbuatan menghalangi proses peradilan (obstruction of justice) dengan cara menyembunyikan pelaku tindak pidana diatur secara spesifik dalam Pasal 282 ayat (1) huruf a.
Menanti Langkah Tegas Polres Bangkalan
Hingga berita ini diturunkan, langkah konkret dari aparat penegak hukum sangat dinanti masyarakat. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo bersama Kasat Reskrim Polres Bangkalan belum memberikan jawaban resmi terkait kelanjutan penanganan perkara maupun langkah hukum terhadap dua warga yang diduga menyembunyikan buronan tersebut.
Masyarakat menagih komitmen kepolisian untuk membongkar tuntas jaringan penjahat maupun pihak-pihak yang menyokong pelarian buronan tersebut agar keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tim kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Apakah polisi akan segera melakukan penangkapan terhadap para “pelindung” buronan ini? Kita tunggu langkah tegas aparat














