SURABAYA, busernasional— Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan tiga juru parkir (jukir) liar yang melakukan pengeroyokan terhadap dua pengendara mobil, Immanuel (23) dan Marvell (22). Insiden kekerasan ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Penangkapan para pelaku dikonfirmasi oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP I Made Sutanaya. Menurutnya, tiga orang jukir telah diamankan terkait tindak pidana pengeroyokan tersebut, meski identitas lengkap para pelaku belum dirilis ke publik.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di depan minimarket Lawson Jalan Dharmahusada, Surabaya. Kedua korban yang baru keluar dari minimarket menuju mobilnya didatangi oleh jukir liar saat hendak berputar balik.
Aksi penganiayaan dipicu lantaran para pelaku tidak diberi uang oleh korban. Salah satu korban, Immanuel, mengungkapkan bahwa dirinya menyadari para pelaku adalah jukir liar karena di area minimarket tersebut terpasang jelas papan pengumuman parkir gratis.
”Sewaktu mau putar balik, dia (jukir) itu lari-lari mau minta uang, tapi saya tahu dia jukir liar karena di minimarket itu jelas-jelas tertera tulisan parkir gratis,” ujarnya, Selasa, 8 September 2026.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum terhadap para pelaku yang meresahkan warga tersebut.














