BANGKALAN, BUSERNASIONAL.MY.ID— Aksi sepihak rencana penggusuran kios di Pasar Lama Kamal kian membuka borok tata kelola proyek yang amburadul. Betapa tidak, pembongkaran nekad dilakukan tanpa adanya site plan yang jelas di lokasi.
Situasi kian memanas ketika Gerakan Bangkalan Bersih (GBB) membongkar tabir dugaan “main kucing” para pejabat. Berdasarkan keterangan tegas dari Ketua GBB, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) secara misterius kabur dengan alasan perjalanan dinas sejak jam 11 malam saat hendak ditemui dalam agenda audiensi resmi. Sikap lari dari tanggung jawab ini memicu kecaman keras. GBB menilai tindakan tersebut bukan lagi sekadar salah prosedur, melainkan sebuah bentuk penindasan nyata terhadap rakyat kecil.
Kepala Desa & Camat Kompak “Cuci Tangan”
Di tengah kemarahan warga akibat ancaman penggusuran mendadak tanpa sosialisasi yang layak, pihak Kepala Desa dan Camat Kamal justru melontarkan pengakuan mengejutkan: keduanya mengaku tidak tahu menahu terkait kisruh pembongkaran ini.
Padahal sebelumnya, warga diinfokan secara sepihak bahwa eksekusi lapangan dilakukan atas suruhan pihak yang mengaku ditugaskan oleh Kepala Desa. Lempar batu sembunyi tangan ini membuat warga kian geram, mengingat aset tersebut adalah milik Dinas Perhubungan, namun digerakkan tanpa kejelasan dokumen perencanaan (site plan).
”Kami aneh, ini kan asetnya Dishub tapi yang melakukan pembongkaran kok dari pihak Kepala Desa? Rembukannya nanti di Balai RW Kejawan. Kami menempati tempat ini karena membayar retribusi dan membangun dengan biaya mahal!” kecam salah satu perwakilan warga.
Bupati Bangkalan Harus Turun Tangan!
Melihat karut-marut birokrasi, sikap Kadishub yang mangkir, serta kepolisian birokrasi tingkat bawah yang saling lempar tanggung jawab, GBB mendesak agar Bupati Bangkalan segera turun tangan dan bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini.
Warga tidak ingin, nasib mereka berakhir tragis seperti para pedagang di belakang Stadion Bangkalan yang hingga kini mangkrak tak bertuan pasca digusur.
Tim Buser Nasional akan terus mengawal ketat kasus ini, menuntut transparansi, serta memantau jalannya mediasi lanjutan di Balai RW Kejawan Kamal demi memperjuangkan hak-hak pedagang.














