REKAM JEJAK M. SYARIFUDIN DI BUMD BANGKALAN DISOROT, APKB: JANGAN SAMPAI BUMD JADI RUANG BALAS JASA POLITIK

banner 120x600

​BANGKALAN, BUSERNASIONAL— Polemik pengisian jajaran Direksi PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) periode 2026–2031 kembali memanas. Setelah pengangkatan Tajus Suhud sebagai Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko menjadi sorotan, kini giliran M. Syarifudin, yang dipercaya sebagai Direktur Produksi dan Pemasaran, ikut dipertanyakan.
​Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB) menilai penempatan figur di posisi strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya berhenti pada soal “siapa yang ditunjuk”. Yang jauh lebih penting adalah siapa yang paling layak, kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki rekam jejak yang sesuai dengan jabatan tersebut.
​Sorotan terhadap M. Syarifudin mencuat setelah APKB menyebut adanya informasi mengenai keterlibatannya sebagai tim kampanye dan tim pemenangan pasangan calon dalam kontestasi Pilbup sebelumnya.
​Tak hanya itu, Syarifudin juga disebut pernah menjadi Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa (PLD) serta pernah bertindak sebagai saksi tingkat kabupaten pada Pilkada terakhir.


​Rangkaian informasi tersebut kini menjadi pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.
​Apakah rekam jejak tersebut telah diperiksa dan menjadi bagian dari penilaian dalam proses seleksi direksi? Seberapa kuat kompetensi M. Syarifudin di bidang produksi dan pemasaran? Dan bagaimana aspek independensi serta potensi konflik kepentingan diuji sebelum dirinya ditetapkan sebagai direktur?
​BUMD Bukan Hadiah Politik
​APKB menegaskan, keterlibatan seseorang dalam aktivitas politik tidak otomatis berarti melakukan pelanggaran. Namun, ketika orang tersebut kemudian menduduki jabatan strategis pada perusahaan milik daerah, publik memiliki hak untuk mempertanyakan rekam jejak dan proses pengangkatannya.
​Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan di BUMD menjadi ruang bagi kepentingan tertentu atau bahkan dianggap sebagai bentuk balas jasa politik.
​”BUMD itu milik daerah, bukan milik kelompok atau kepentingan tertentu. Karena itu, siapa pun yang duduk sebagai direksi harus bisa diuji secara terbuka dari sisi kompetensi, integritas, profesionalitas, dan rekam jejaknya,” tegas Ketua APKB.
​Menurutnya, masyarakat Bangkalan berhak mengetahui dasar dan parameter yang digunakan dalam menentukan jajaran direksi PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda).
​Sebab, yang dikelola bukan sekadar perusahaan biasa, melainkan entitas bisnis yang membawa kepentingan daerah serta menyangkut aset dan potensi ekonomi Kabupaten Bangkalan.
​APKB Desak Proses Seleksi Dibuka
​APKB mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan pihak yang bertanggung jawab dalam proses seleksi direksi membuka informasi mengenai mekanisme seleksi, kriteria penilaian, rekam jejak profesional, kompetensi, serta dasar penetapan masing-masing calon direksi.
​Menurut APKB, transparansi penting untuk mencegah munculnya dugaan bahwa proses pengisian jabatan strategis BUMD dilakukan tanpa pertimbangan yang objektif.
​APKB juga meminta M. Syarifudin memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut dirinya pernah menjadi bagian dari tim kampanye atau tim pemenangan pasangan calon, pernah menjadi PLD, serta pernah bertugas sebagai saksi tingkat kabupaten dalam Pilkada terakhir.
​Jika informasi tersebut benar, publik berhak mengetahui apakah dan bagaimana pengalaman tersebut dipertimbangkan dalam proses seleksi. Jika informasi tersebut tidak benar, M. Syarifudin juga memiliki hak untuk memberikan bantahan dan meluruskannya.
​Pertanyaan Publik Tak Boleh Dijawab dengan Diam
​APKB menilai semakin tinggi posisi seseorang di perusahaan milik daerah, semakin tinggi pula tuntutan pertanggungjawabannya kepada publik.
​Karena itu, pertanyaan mengenai rekam jejak M. Syarifudin bukan semata persoalan pribadi. Ini menyangkut kredibilitas proses pengisian direksi BUMD Bangkalan.
​Publik ingin memastikan bahwa jabatan tersebut diberikan berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan karena kedekatan, jaringan, maupun kontribusi dalam kontestasi politik.
​APKB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong masyarakat ikut mengawasi kinerja jajaran Direksi PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda).
​BUMD adalah aset daerah. Direksinya harus bekerja untuk kepentingan daerah. Jangan sampai muncul kesan BUMD menjadi ruang pembagian kepentingan.
​Pertanyaannya sederhana: apa dasar objektif penunjukan M. Syarifudin sebagai Direktur Produksi dan Pemasaran, dan apakah seluruh rekam jejaknya benar-benar telah diuji sebelum keputusan itu diambil?
​(Catatan: Informasi mengenai keterlibatan M. Syarifudin dalam tim kampanye/tim pemenangan, PLD, dan saksi tingkat kabupaten merupakan informasi yang disampaikan APKB dan belum dianggap sebagai fakta terverifikasi tanpa konfirmasi kepada M. Syarifudin maupun pihak terkait. M. Syarifudin berhak memberikan klarifikasi atau bantahan atas informasi tersebut.) (Hs)

BERITA TERKAIT  Hatta Taliwang: Prabowo Pilih Konsolidasi Politik Tanpa Konfrontasi dengan Jokowi
Penulis: HsEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *