DEPOK, -busernasional.my.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini, Jumat (14/8-2026), digelar untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dalam pidatonya, Prabowo Subianto menekankan pentingnya birokrasi yang sederhana, tidak berbelit-belit, dan fokus pada kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat.
Tanggapan dari Pimpinan serta peserta sidang paripurna DPRD Kota Depok seperti biasanya secara umum menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden.
Kebijakan birokrasi yang efisien, dinilai krusial untuk diterapkan langsung Pemerintah Kota Depok dalam melayani warganya. Selain itu, kehadiran negara melalui pelayanan publik yang cepat dan mudah, menjadi fokus utama evaluasi kinerja daerah.
Agenda mendengarkan pidato kenegaraan, menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di tingkat daerah. Berbagai kegiatan seperti layanan kesehatan gratis, kegiatan olahraga, hingga persiapan upacara terus dimatangkan di Kota Depok.
Penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut, menjadi momentum krusial, termasuk bagi jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Depok, untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi besar pusat.
Berikut dibawah ini, adalah poin-poin strategis implementasi arahan tersebut ditingkat daerah:
– Fokus Utama Reformasi Birokrasi Daerah;
*Digitalisasi Layanan:* Memangkas alur birokrasi manual yang panjang melalui aplikasi satu pintu yang terintegrasi.
*Penyederhanaan Perizinan:* Mempermudah izin usaha bagi UMKM dan investor guna mendongkrak ekonomi lokal Depok.
*Penghapusan Meja Berlapis:* Mengurangi tahapan verifikasi yang tidak perlu dalam pelayanan publik (seperti pengurusan Adminduk dan kesehatan).
*Orientasi Solutif:* Mengubah pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dari pelayan dokumen menjadi pemecahan masalah warga.
Sementara Peran DPRD Kota Depok dalam Pengawasan, diantaranya adalah:
– Evaluasi Perda: Meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai masih tumpang tindih atau menghambat efisiensi.
– Pengawasan Pelayanan: Memastikan setiap dinas/instansi di Kota Depok menerapkan standar pelayanan minimum yang cepat dan transparan.
– Alokasi Anggaran: Mendukung pembiayaan sistem teknologi informasi yang mempermudah akses pelayanan bagi warga Depok.
Birokrasi yang sederhana, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, merupakan fondasi utama untuk mempercepat roda pembangunan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Rapat paripurna istimewa itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna yang didampingi Yeti Wulandari (Wakil Ketua DPRD), H. Tajudin Tabri dan Yuni Indriyani. Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Depok, juga para camat se-Kota Depok, dan tamu undangan lainnya. (FC-Goest)














