šŸ”„ DUGAAN BANTUAN PANGAN DI KETETANG DIPANGKAS, WARGA MINTA KEJELASAN: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN HAK RAKYAT!

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL,MY.ID — Dugaan persoalan penyaluran bantuan pangan di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mencuat dan menuai sorotan. Warga mempertanyakan adanya dugaan pengurangan bantuan beras dan minyak goreng yang seharusnya diterima masyarakat penerima manfaat.
Informasi yang muncul dalam video menunjukkan warga mempertanyakan dugaan pemotongan bantuan beras dan minyak goreng. Dalam materi tersebut disebutkan bahwa bantuan yang semestinya diterima sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, namun warga mengaku hanya menerima sekitar 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.


Jika benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar soal selisih jumlah bantuan. Ini menyangkut hak masyarakat dan transparansi dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Warga pun meminta agar pihak terkait tidak sekadar memberikan jawaban normatif. Mereka menginginkan penjelasan terbuka mengenai berapa jumlah bantuan yang sebenarnya diterima, berapa yang harus disalurkan kepada masing-masing penerima, serta siapa yang bertanggung jawab dalam proses distribusinya.
Sorotan juga mengarah kepada Pj Kepala Desa Ketetang, sebagaimana tertulis dalam materi video. Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui klarifikasi serta pemeriksaan pihak berwenang.
āš ļø JANGAN SAMPAI BANTUAN RAKYAT JADI LADANG PERMAINAN
Program bantuan pangan pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, apabila terdapat perbedaan antara jumlah bantuan yang seharusnya diterima dengan yang sampai ke tangan warga, publik berhak mendapatkan penjelasan.
Pertanyaan sederhananya:
Ke mana selisih bantuan tersebut?
Apakah memang ada ketentuan resmi mengenai pengurangan? Jika ada, dasar hukumnya apa? Jika tidak ada, siapa yang harus bertanggung jawab?
Jangan sampai masyarakat kecil hanya menjadi penonton ketika hak yang seharusnya mereka terima justru dipertanyakan.
Kini bola berada di tangan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan aparat penegak hukum. Klarifikasi terbuka dan transparansi menjadi kunci agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar.
Bantuan untuk rakyat bukan ruang untuk bermain-main. Jika benar ada penyimpangan, usut sampai tuntas. Jika tudingan tidak benar, buktikan dengan data dan penjelasan yang transparan.
Warga menunggu jawaban, bukan sekadar alasan.

BERITA TERKAIT  Benteng Integritas Tidak Boleh Runtuh
Penulis: HsEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *