Dugaan Pemerasan Dana Desa: Kepala Desa Pesanggahan Ungkap Oknum Camat Kwanyar Minta Setoran Rp10 Juta

banner 120x600

BANGKALAN, BUSERNASIONAL,MY,ID — Isu kurang sedap mencoreng tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangkalan, Madura. Dugaan pemerasan dalam proses pencairan Dana Desa (DD) mencuat ke permukaan setelah Kepala Desa (Kades) Pesanggahan, Kecamatan Kwanyar, secara terbuka mengungkapkan dugaan penekanan yang dialaminya bersama para kepala desa lain oleh oknum pejabat di tingkat kecamatan.

​Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kades Pesanggahan membagikan pengakuan serta sejumlah bukti transaksi keuangan melalui akun TikTok pribadinya, yang kemudian memicu reaksi luas di tengah masyarakat.

​Kronologi dan Modus Operandi

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang ini bermula dari proses administratif pencairan Dana Desa. Oknum Camat Kwanyar bersama seorang Koordinator Lapangan (Korlap) tingkat kecamatan diduga memanfaatkan kewenangan mereka dalam verifikasi berkas untuk menekan para kepala desa.

  • Modus Penekanan: Setiap kali tahapan pencairan Dana Desa hendak diproses, Kades Pesanggahan diduga diminta menyetorkan uang senilai Rp10 juta.
  • Ancaman Administratif: Oknum tersebut diduga mengisyaratkan bahwa pencairan dana akan ditunda, dipersulit, atau tidak direkomendasikan jika permintaan setoran tersebut tidak dipenuhi.
  • Bukti Autentik: Pihak Kades Pesanggahan menyatakan memegang bukti fisik maupun digital, termasuk struk transfer bank, yang diklaim sebagai alur aliran dana kepada pihak-pihak terkait di lingkungan kecamatan.
BERITA TERKAIT  Semarakkan Kemerdekaan, RW 02 Desa Banyuajuh Gelar Lomba Religi Adzan dan Hafalan Qur’an

​Seruan dan Desakan Penegakan Hukum

​Pernyataan terbuka yang disertai emosi kekecewaan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat dan pegiat anti-korupsi di Madura.

“Ini orang-orang kecamatan mafia uang!” tegas Kades Pesanggahan dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial.

 

​Merasa dirugikan oleh praktik birokrasi yang tidak sehat ini, Kades Pesanggahan secara resmi mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah investigasi yang objektif dan transparan:

  1. Aparat Penegak Hukum: Meminta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, pemeriksaan, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat jika terbukti bersalah.
  2. Pemerintah Daerah: Meminta Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan untuk memberikan sanksi tegas serta mengevaluasi total kinerja aparatur pemerintah di Kecamatan Kwanyar demi menjaga integritas pelayanan publik dan transparansi Dana Desa.
BERITA TERKAIT  Misteri Barang Bukti Mengguncang Wibawa Penegakan Hukum

​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan mengumpulkan klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Kwanyar serta instansi terkait di Kabupaten Bangkalan guna berimbangnya pemberitaan.

Pewarta: MK

Penulis: MkEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *