Kadis Perhubungan Bangkalan Bungkam! Retribusi Rutin Dipungut, Warga Eks Terminal Kamal Malah Digusur Paksa Tanpa Alokasi

banner 120x600

 

BANGKALAN, Busernasional.my.id — Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kota Bangkalan akhirnya kedapatan mengetahui rencana penggusuran yang menyasar kawasan eks Terminal Kamal. Sikap ini menuai kecaman dan rasa kecewa mendalam dari para pedagang serta warga yang selama ini menggantungkan hidup dan menempati kawasan tersebut.

Alih-alih melakukan komunikasi persuasif atau menyediakan tempat relokasi yang layak, pembongkaran mendadak justru dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga mendadak di hadapkan pada situasi mencekam ketika alat berat diterjunkan ke lokasi eks Terminal Kamal untuk membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di sana.

Menanggapi aksi protes warga, Kadis Perhubungan sempat melontarkan dalih bahwa pihaknya hanya berniat mendatangkan alat berat saja ke lokasi. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain; bagian bangunan justru sudah mulai dibuka dan dibongkar secara paksa. Tindakan tersebut sontak membuat para penghuni panik, kaget, dan langsung bergerak menghentikan kegiatan pembongkaran paksa tersebut secara spontan.

BERITA TERKAIT  Sudaryono di Pucuk Badan Gizi Nasional: Harapan Baru untuk Mewujudkan Generasi Indonesia yang Sehat

Kekecewaan warga kian memuncak lantaran mereka mengaku selama ini selalu taat kewajiban. Para pemilik warung dan warga yang menempati lokasi eks Terminal Kamal tersebut tercatat rutin membayar retribusi setiap bulannya kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

Ironisnya, meski rutin menyetor retribusi, hak-hak warga untuk mendapatkan transparansi, dialog, serta alokasi tempat pengganti justru diabaikan begitu saja.

Hingga berita ini diturunkan, tim Busernasional masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Kadis Perhubungan Kota Bangkalan serta instansi terkait guna menguak motif di balik pembongkaran mendadak kawasan eks Terminal Kamal ini.

Penulis: Zekki, S.M.Editor: Zekki, S.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *