GRESIK – busernasional.my.id-Seorang pria berinisial F (43) berhasil diamankan oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik setelah diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api terhadap karyawan SPBU.

Kronologi Penangkapan
Tersangka F diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Tanjung Batoporo, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaja, mengonfirmasi bahwa tersangka sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan pada Senin (25/5/2026).
Sebelum penangkapan, Tim Resmob Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Sampang, Madura.
Melibatkan Komplotan Bersenjata
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka F diketahui tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di wilayah Driyorejo pada bulan April 2025 lalu.
Dalam aksi perampokan tersebut, F bersama dengan enam orang lainnya berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 130 juta milik karyawan SPBU.














