Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarana Diduga Arena Sabung Ayam di Sumberpucung

banner 120x600

MALANG — Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian. Personel Polsek Sumberpucung mendatangi sebuah lokasi di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang dilaporkan diduga pernah digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Pengecekan dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi masih menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan sabung ayam.

Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Petugas mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan, sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun masih ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” ujar Budiono, Minggu (30/8/2026).

BERITA TERKAIT  Kecelakaan Beruntun Gegerkan Pengguna Jembatan Suramadu, Arus Lalu Lintas Arah Madura Tersendat

Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian, petugas kemudian membongkar sarana yang masih tersisa. Material tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut diduga tidak berlangsung secara terjadwal. Para pemain disebut berkumpul ketika telah mendapatkan lawan untuk ayam yang akan diadu. Aktivitas tersebut juga disebut lebih ramai pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu.

Selain melakukan penertiban, kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun menyediakan tempat yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut.

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan tindak pidana perjudian.

BERITA TERKAIT  Istri Dilecehkan Duda Sepulang Beli Seblak, Suami di Bangkalan Labrak Pelaku Malah Dibacok

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Budiono.

BuserNasional.my.id— Respons cepat terhadap laporan warga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Penertiban sarana yang diduga berkaitan dengan sabung ayam diharapkan dapat mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *