Bangkalan, busernasional.my.id– Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Ketiga pelaku diamankan petugas di tempat persembunyiannya di Desa Landak setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi juga melakukan pendalaman terkait jaringan dan lokasi aksi pencurian lainnya.
“Ketiga tersangka berhasil diamankan di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah. Namun masih ada satu pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.
Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Bangkalan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.














